Pengakuan Anak yang Laporkan Ibu Kandung, Bukan Durhaka tapi Cari Keadilan, Awalnya Perselingkuhan
Agesti Ayu Wulandari merupakan anak yang laporkan ibu kandungnya dengan tuduhan penganiayaan.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Agesti Ayu Wulandari merupakan anak yang laporkan ibu kandungnya dengan tuduhan penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa gadis 19 tahun itu terjadi di Sayung, Demak.
Ibu kandung yang dilaporkan Agesti ke Polres Demak itu bernama Sumiyatun.
Kini, Sumiyatun sudah mendapat surat penahanan dari Polres Demak.
Penahanannya ditangguhkan karena ada yang menjamin kebebasan Sumiyatun.
Agesti dituduh sebagai anak durhaka setelah ia melaporkan ibunya.
Baca juga: Agesti Ayu Wulandari, Anak yang Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi Angkat Bicara, Ini Penjelasannya
Baca juga: Sumiyatun, Ibu yang Dilaporkan ke Polisi oleh Anak Kandungnya Tak Ditahan, Ada yang Menjamin
Ada alasan Agesti Ayu Wulandari itu melaporkan ibu kandungnya.
Ia terlibat pertikaian dengan ibunya ketika akan mengambil baju di rumah sang ibu.
Agesti hidup terpisah dengan Sumiyatun setelah orangtuanya bercerai.

Ayah Agesti sekaligus mantan suami Sumiyatun, Khoirur Rohman mengatakan rumah tangganya rusak karena perselingkuhan.
Ia juga membantah bahwa pelaporan karena perkara pakaian seperti yang dikatakan Sumiyatun.
Putrinya mempolisikan Sumiyatun karena penganiayaan.
Terkait kasus ini, Agesti Ayu Wulandari angkat bicara.
Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di kampus Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.
Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yanb ia sampaikan dalam videonya:
Baca juga: Ibu Dilaporkan ke Polisi oleh Anak Kandung, Terungkap Duduk Perkaranya dan Kesaksian Sang Ayah