Ibu Dilaporkan ke Polisi oleh Anak Kandung, Terungkap Duduk Perkaranya dan Kesaksian Sang Ayah

Kasus ibu dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya ini menyita perhatian masyarakat karena dinilai tak pantas.

Editor: Ravianto
(KOMPAS.COM/ARI WIDODO)
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021) 

TRIBUNJABAR.ID, DEMAK - Seorang anak di Sayung, Demak, Jawa Tengah melaporkan ibunya ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.

Sang ibu seharusnya sudah ditahan di Mapolres Demak.

Namun, penahanan sang ibu ditangguhkan karena ada yang menjamin.

Baca juga: Sumiyatun, Ibu yang Dilaporkan ke Polisi oleh Anak Kandungnya Tak Ditahan, Ada yang Menjamin

Baca juga: Dedi Mulyadi Belum Berhasil Luluhkan Hati Anak yang Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi di Demak

Ibu bernama Sumiyatun (36) itu dilaporkan AAW, putri kandungnya sendiri yang berusia 19 tahun.

Meski penahanan ditangguhkan, namun polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Kasus ibu dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya ini menyita perhatian masyarakat karena dinilai tak pantas.

Kini, sedikit terungkap perseteruan antara ibu dan anak kandung tersebut.

Terungkap pula apa yang terjadi serta penuturan ayah AAW sekaligus mantan suami Sumiyatun.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kasus seorang anak melaporkan ibunya ke polisi di Demak, kini ayah dari anak tersebut angkat bicara.

Khoirur Rohman (41), ayah dari AAW (19) dan mantan suami Sumiyatun (36) membantah bahwa anaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap ibunya karena masalah pakaian.

Akan tetapi, karena perselingkuhan.

"Jadi kronologis sebenarnya bukan dari masalah perkara pakaian seperti yang di beritakan di media."

"Di mana awal mulanya, saya dan istri saya sudah terjadi disharmonis dalam rumah tangga sejak 2 tahun yang lalu," katanya, Sabtu (9/1/2021).

"Di mana diawali dari penelusuran saya, bahwa bermula dari perselingkuhan istri saya, di mana hal tersebut saya lihat dengan mata saya sendiri karena saya tak mau dengar katanya atau info dari orang-orang sehingga saya membuktiknya sendiri," terang Khoirur.

Bermula dari kejadian itu, kata dia, hubungan anak-anaknya menjadi renggang.

"Kamu jangan bilang kalo mama tinggal sama Waloh, kalo kamu bilang tahu akibatnya," kata Khoirur menirukan AAW saat diancam ibunya.

"Kemudian akhirnya anak saya menceritakan bahwa ibunya telah selingkuh dengan pria lain dengan dia sebagai saksinya utamanya.

Di mana perselingkuhan itu sering dilakukan di hotel Kediri, Bandungan sejak April - Agustus 2020," paparnya.

Dia menjelaskan, ketiga anaknya mengetahui bahwa ibunya berselingkuh dengan laki-laki lain.

Akibat perselingkuhan itu, keluarga Khoirur Rohman berantakan.

"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu," 

Setelah mengetahui hubungannya semakin tidak harmonis karena pihak ketiga, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.

"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai.

Jadi tidak benar itu di berita waktu kejadian penganiayaan saya sudah bercerai," sambungnya.

Sejak hubungan rumah tangga tidak harmonis, AAW memilih tinggal di rumah neneknya sekaligus rumah bapaknya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung.

Karena sudah tidak di rumah lagi, pada Jumat, 21 Agustus 2021 AAW ditemani bapaknya mengambil pakaianya yang masih tertinggal di rumah Sumiyatun.

Namun setibanya di rumah tersebut Sumiyatun memarahai AAW.

"kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu di sini)," kata Khoirur menirukan perkaraan Sumiyatun kepadan AAW.

Setelah itu AAW mencari baju tetapi Sumiyatin mendekati AAW sambil marah lagi dengan mengatakan:

“koe goleki opo klambimu wes tak buak wes tak bakar” (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar).

Masih menurut keterangan Khoirur, saat Sumiyatun mengatakan  itu AAW hanya diam.

Lalu dia mendorong AAW.

AAW kemudian bergegas keluar rumah, tetapi Sumiyatun mengejar AAW dan menarik kerudung lalu rambutnya sampai dijambak sampai membuat AAW mundur ke belakang beberapa langkah.

Tak hanya itu, kata Khoirur, Sumiyatun kemudian juga mencakar AAW yang menyebabkan pelipis kiri dan hidung terluka.

Karena sudah dilukai ibunya, AAW melaporkan ibunya ke Polres Demak dengan aduan penganiayaan.

Kejadian versi Sumiyatun

Seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, S (36) dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri berinsial A (19).

Betapa tidak, setelah bercerai dengan suami, ia malah dilaporkan oleh A atas kasus penganiayaan.

Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.

Saat itu, A datang bersama mantan suaminya.

Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang.

Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

Selanjutnya, keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya.

Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.

Tidak terima dengan perlakuan ibu, A kemudian melaporkan ke polisi.

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan, pihaknya telah mencoba mediasi antara kedua belah pihak.

Namun, A tetap bersikeras memproses kasus tersebut ke jalur hukum.

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Khoirur Ungkap Duduk Perkara Sumiatun Dipolisikan, Ada Perselingkuhan di Hotel Bandungan, https://jateng.tribunnews.com/2021/01/10/khorir-ungkap-duduk-perkara-sumiatun-dipolisikan-ada-perselingkuhan-di-hotel-bandungan?page=all.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan
Editor: m nur huda

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved