Longsor di Sumedang

Developer Perumahan di Cimanggung yang Longsor dan Menewaskan 13 Orang Akan Dipanggil Polisi

Pasalnya, perumahan itu dibangun di atas lereng yang sangat labil dan gembur, sehingga lokasi tersebut dinilai tidak layak untuk dijadikan perumahan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Istimewa
Bencana tanah longsor menimpa Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Senin (9/1/2021) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Aparat kepolisian bakal segera meminta klarifikasi terhadap developer perumahan yang mengalami longsor di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Pasalnya, perumahan itu dibangun di atas lereng yang sangat labil dan gembur, sehingga lokasi tersebut dinilai tidak layak untuk dijadikan perumahan.

Baca juga: 27 Korban Longsor di Cimanggung Belum Ditemukan, Itu Data Sementara

Baca juga: Ajaib, Kakek 80 Tahun Selamat usai 5 Jam Tertimbun Longsor Cimanggung, Keluarga: Ini Rahasia Allah

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, developer perumahan tersebut akan segera diminta klarifikasi terkait masalah perizinan, terutama analisis dampak lingkungan (Amdal).

"Ini sifatnya masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan. Jadi, bukan pemeriksaan, tapi istilahnya klarifikasi informasi," ujarnya saat ditemui di posko bencana longsor, Minggu (10/1/2021).

Eko memastikan, jika hasil karifikasi itu ditemukan tindak pidana, maka status dari proses tersebut akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Nanti dikumpulkan alat-alat buktinya terkait tindak pidana yang telah terjadi," kata Eko.

Namun, pihaknya belum ada rencana untuk melakukan pemanggilan bagi pihak developer karena saat ini pihaknya masih fokus evakusi para korban longsor.

Seperti diketahui, hingga Minggu (10/1/2021) total ada 13 korban yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, 25 selamat dan 27 korban hilang belum ditemukan akibat kejadian longsor tersebut.

"Jadi, kami sementara evakuasi dulu, dan hari ini juga mungkin akan diumumkan masa tanggap darurat," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya memastikan terkait proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal itu akan tetap berjalan sesuai atuaran hukum yang berlaku.

"Tapi, proses evakuasi dalam tanggap darurat ini yang jelas akan menjadi prioritas. Sehingga kita biarkan dinas-dinas bekerja dulu, nanti setelah recovery, kita lakukan proses penyelidikan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Eko.

Kakek 80 Tahun Selamat setelah 5 Jam Tertimbun Longsor

Seorang lansia bernama Ukar selamat dari maut setelah tertimbun longsor selama 5 jam di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (9/1/2021), malam.

Ukar yang berusia 80 tahun itu ditemukan petugas gabungan dalam keadaan masih hidup.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved