Polresta Cirebon Catat Angka Kriminalitas 2020 Mencapai 581 Perkara, Kasus Narkoba Meningkat

Polresta Cirebon mencatat angka kriminalitas selama 2020 mencapai 581 kasus.Kapolresta Cirebon

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam B
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, beserta jajarannya saat menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (31/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar,  Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polresta Cirebon mencatat angka kriminalitas selama 2020 mencapai 581 kasus.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, dari jumlah tersebut terdapat 438 kasus yang terungkap.

Menurut dia, jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari ratusan kasus itu mencapai 177 orang.

"Masih ada 143 kasus yang belum terungkap, dan ini menjadi atensi untuk diselesaikan di awal 2021," ujar M Syahduddi kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (9/1/2021).

Ia mengatakan, angka pengungkapan kasus selama 2020 juga meningkat dibanding 2019 yang mencapai 423 kasus.

Baca juga: Ngeri, Ada Mutasi Virus Afrika Selatan, Disebut Lebih Mengkhawatirkan, Bisa Ditangkal Vaksin Covid?

Namun, jumlah tindak kriminalitas dan tersangka yang diamankan selama 2020 di wilayah hukum Polresta Cirebon meningkat.

Selama 2019, jajarannya meringkus 171 orang dan menangani 575 kasus tindak pidana.

Pihaknya mengakui terdapat dua tindak pidana yang paling mendominasi dari seluruh kasus yang ditangani Polresta Cirebon selama 2020.

"Dari seluruh kasus yang ditangani selama 2020, paling banyak tindak pidana pencurian sepeda bermotor yang mencapai 135 kasus," kata M Syahduddi.

Ia menyampaikan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) menduduki peringkat kedua dan selama 2020 terdapat 92 kasus.

Bahkan, jumlah tindak pidana pencurian sepeda motor dan curat selama 2020 juga meningkat dibanding 2019.

"Pada 2019, terdapat 89 kasus pencurian sepeda motor dan 54 kasus curat," ujar M Syahduddi.

Baca juga: Rumah Sakit di Bandung Kewalahan Rawat Pasian Covid-19, Bed di RSHS Hampir Penuh 100 Persen

Selama 2020 Kasus Narkoba Meningkat 

Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon selama 2020 tampaknya meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, jajarannya menangani 88 kasus penyalahgunaan narkoba selama 2020.

Sementara sepanjang 2019 terdapat 86 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Satnarkoba Polresta Cirebon.

"Ada peningkatan dua kasus penyalahgunan narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon," ujar M Syahduddi.

Ia mengatakan, dari 88 kasus yang ditangani selama 2020, 66 kasus di antaranya telah terungkap.

Sebanyak 18,24 gram sabu-sabu, 171,85 gram ganja, dan lebih dari 1,2 juta butir obat keras golongan G juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, pihaknya menargetkan 20 kasus penyalahgunaan narkoba yang belum terungkap pada 2020 dapat diselesaikan pada awal tahun ini.

Mengingat belum lama ini jajaran Polresta Cirebon telah merilis 23 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani selama November - Desember 2020.

"23 kasus itu masih penyidikan, sehingga belum dianggap sebagai penyelesaian perkara tahun 2020," kata M Syahduddi.

Ia memastikan 20 kasus yang belum terungkap rampung pada awal Januari 2021 dan secepatnya dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Tak Langsung Cinta, Rizky Billar Justru Goda Lesti Kejora yang Ditinggal Nikah, Lalu Dibalas Begini

Sementara dalam kasus penyakit masyarakat (pekat), jajarannya berhasil mengungkap 151 kasus minuman keras (miras) dan mengamankan 179 tersangka.

Pihaknya juga berhasil menyelesaikan 293 kasus premanisme dan terdapat 309 tersangka yang diamankan.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya 21546 botol miras berbagai merek, 5745 liter tuak, 6778 liter ciu, uang tunai, karcis parkir, gitar, dan lainnya," ujar M Syahduddi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved