Penembakan Pengawal Habib Rizieq
HASIL INVESTIGASI KOMNAS HAM, dari Pelanggaran HAM oleh Polisi hingga Senjata Diduga Punya FPI
Menurut investigasi, pelanggaran HAM tersebut terkait eksekusi 4 dari 6 laskar FPI yang dianggap di luar prosedur.
TRIBUNJABAR.ID - Hasil investigasi terkait meninggalnya 6 laskar Front Pembela Islam akhirnya dirilis Komnas HAM Jumat (8/1/2021).
Dalam rilis tersebut, Komnas HAM membeberkan beberapa poin kesimpulan, salah satunya adalah polisi terbukti melakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).
Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, proses investigasi tersebut terbuka dan melibatkan banyak pihak, mulai dari masyarakat sipil hingga ahli.
"Termasuk juga kesempatan menembakkan salah satu senjata tersebut," ujarnya.
Sementara itu, kesimpulan lainnya, Komnas HAM membenarkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi.
Menurut investigasi, pelanggaran HAM tersebut terkait eksekusi 4 dari 6 laskar FPI yang dianggap di luar prosedur.
"Penembakan sekaligus 4 orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain untuk menghindari jatuh korban jiwa mengindikasikan ada tindakan unlawful killing terhadap laskar FPI," tambahnya.
Komnas HAM pun melakukan uji balistik terhadap proyektil dan selongsong peluru yang berhasil ditemukan.
Baca juga: Adegan Seru Preman Pensiun 5 Dibocorkan, Cecep dan Bubun Berhadapan di Terminal, Ini Fotonya
Baca juga: AKHIRNYA Donald Trump Nyerah, Sebut Pemerintahan Baru Dilantik 20 Januari, Kecam Kelakuan Suporter
Hasilnya, dua proyektil peluru yang identik dengan 2 senjata diduga punya FPI.
"Ada 7 proyektil yang kami temukan. 5 barang bukti bagian dari proyektil. Dari 5 itu, 2 buah identik dengan senjata nonrakitan. 1 identik dengan gagang coklat, satu tidak identik dengan senjata gagang coklat maupun gagang putih. Sisanya 3 buah tidak bisa diidentifikasi karena proses perubahan terlalu besar," katanya.
Sementara ada 4 selongsong peluru yang ditemukan Komnas HAM 3 identik dengan milik polisi.
Komnas HAM mengambil kesimpulan tersebut setelah adanya pemeriksaan keterangan maupun video dan foto.
Sebelumnya tim Penyelidikan Komnas HAM mendalami ribuan video terkait bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
"Dari 8.000 lebih video dan ribuan screen capture mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan pendalaman oleh para penyelidik Komnas HAM RI," kata Ketua Tim Penyelidikan, M Choirul Anam, dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Kata Mantan Istri Gubernur Ini, Pemerintah Jangan Terburu-buru Vaksinasi, Tunggu Hasil Uji Klinis
Baca juga: 2 Nakes Positif Covid-19, Beberapa Pelayanan di Puskesmas Cigugur Pangandaran Berhenti Sementara
Anam mengatakan, video dan tangkapan layar atau screen capture itu didapat saat proses pemeriksaan saksi dan berbagai pihak lainnya.