Penembakan Pengawal Habib Rizieq
HASIL INVESTIGASI KOMNAS HAM, dari Pelanggaran HAM oleh Polisi hingga Senjata Diduga Punya FPI
Menurut investigasi, pelanggaran HAM tersebut terkait eksekusi 4 dari 6 laskar FPI yang dianggap di luar prosedur.
Tahapan itu termasuk upaya Komnas HAM untuk merampungkan laporan lengkap atas peristiwa tersebut.
"Saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian enam Laskar Khusus FPI. Salah satu bagian dari finalisasi laporan tersebut adalah memastikan kembali sejumlah video dan foto screen capture," ujar dia.
Nantinya, Komnas HAM membeberkan laporan lengkap hasil penyelidikan serta kesimpulan peristiwa tersebut maksimal di pekan kedua Januari 2021.
Bersamaan dengan itu, Komnas HAM akan mengumumkan hasil uji balistik terhadap tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kata Mantan Istri Gubernur Ini, Pemerintah Jangan Terburu-buru Vaksinasi, Tunggu Hasil Uji Klinis
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.
Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Baca juga: HASIL INVESTIGASI KOMNAS HAM, Bongkar Fakta Voice Note, Temukan Detik-detik Penembakan Anggota FPI
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Hasil Investigasi Komnas HAM Tewasnya Laskar FPI 'HRS Dibuntuti, Ada Pelanggaran HAM'