3 Fakta Investigasi Komnas HAM, 4 Laskar FPI Masih Hidup saat Diamankan lalu Ditemukan Tewas
Komnas Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) memaparkan hasil investigasinya terkait kasus tewasnya laskar FPI.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Komnas Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) memaparkan hasil investigasinya terkait kasus tewasnya laskar FPI.
Enam anggota laskar FPI tewas dalam bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.
Dalam temuannya, Komnas HAM mengumumkan dua anggota laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Silang Pendapat Peristiwa Penembakan Enam Laskar FPI, Ini Masing-masing Keterangan Polisi dan FPI
Baca juga: KOMNAS HAM BONGKAR Pemilik Senjata Api Rakitan, 2 Polisi Penembak Anggota FPI Direkomendasi Pidana
Bentrok antara laskar FPI dan kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Tol Jakarta-Cikampek Km 49.
Sedangkan tewasnya empat anggota laskar FPI lainnya disebut termasuk pelanggaran HAM.
Berikut ini tiga fakta hasil investigasi Komnas Ham soal kasus tewasnya anggota laskar FPI, dikutip dari Kompas.com.
1. Dua Anggota Laskar FPI Tewas saat Bentrok dengan Aparat
Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.
Dua anggota laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Tol Jakarta-Cikampek Km 49.
2. Empat Anggota Masih Hidup saat Diamankan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan empat anggota laskar FPI masih hidup saat diamankan.
Namun, ditemukan meninggal setelahnya.
Hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).
"Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam.