Silang Pendapat Peristiwa Penembakan Enam Laskar FPI, Ini Masing-masing Keterangan Polisi dan FPI
Ada perbedaan versi dan klaim antara FPI dan polisi, hingga memunculkan wacana pembentukan tim pencari fakta independen
TRIBUNJABAR.ID - Di tengah pengusutan kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, masyarakat dikejutkan dengan kasus penembakan enam Laskar FPI.
Peristiwa yang kemudian menimbulkan silang pendapat di masyarakat.
Ada perbedaan versi dan klaim antara FPI dan polisi, hingga memunculkan wacana pembentukan tim pencari fakta independen. Saat rekonstruksi pada Senin (14/12/2020), polisi dan anggota FPI digambarkan sudah terlibat baku tembak sejak di Jalan Internasional Karawang.
Polisi akhirnya menangkap enam anggota FPI itu di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Namun, di rest area itu, dua laskar FPI diduga sudah tewas dalam baku tembak. Kedua jasad kemudian diangkut dengan mobil Avanza polisi.
Empat laskar FPI yang masih hidup dibawa dengan mobil Daihatsu Xenia menuju Polda Metro Jaya. Dalam mobil, terdapat tiga polisi yang mengawal.
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Berlanjut di 2021, Iini Link Daftar, Persaratan, dan Cara Cek Nama Penerima
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan, para laskar FPI disebut tak diborgol.
"Karena kita saksikan mereka ditaruh di belakang tiga, satu dibiarkan duduk di samping petugas di bagian tengah," katanya.
Menurut keterangan kepolisian, para laskar FPI sempat melawan dan berupaya merebut senjata polisi. Alasan itu yang menjadi dasar pihak kepolisian melakukan penembakan.
Polisi mengatakan, hari itu mereka buntuti rombongan Habib Rizieq karena ada pengerahan massa. Namun, FPI membantah.
Menurut FPI, rombongan mereka hari itu hanyalah rombongan yang akan mengikuti pengajian, terdiri dari keluarga inti dan terbatas.
Baca juga: Dijerat Pasal yang Sama dengan Ariel, tapi Nasib Gisel Disebut Bakal Lebih Tragis, Ini Analisisnya
Polisi juga meyebut mobil yang mereka buntuti hari itu malah memepet kendaraan polisi dan melakukan penyerangan. FPI juga membantah hal itu.
FPI mengatakan mereka hanya mempertahankan diri karena diserang oleh orang tidak dikenal.
Polisi mengatakan, mereka diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Versi FPI, tak ada satu pun anggota FPI yang dibekali senjata tajam apalagi senjata api. Itu karena FPI melarang anggotanya membawa senjata.
Polisi menegaskan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena merasa terancam keselamatan jiwanya setelah diserang anggota FPI. Tindakan dan terukur ini membuat enam Laskar FPI tewas di KM 50 Karawang. FPI mengatakan, keenam Laskar FPI disiksa dan dibantai di tempat lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/satu-di-antara-adegan-dalam-rekonstruksi-kasus-penembakan-fpi.jpg)