Apakah Namamu Masuk Dalam Daftar Penerima BST? Cek via dtks.kemensos.go.id, Ini cara Mencairkannya
Berikut adalah cara mengecek apakah namamu masuk ke dalam daftar penerima BST Rp 300 ribu atau tidak
Adapun cara mencairkan bansos Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.
Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.
Surat tersebut wajib dibawa ke kantor pos untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal pencairan BST tersendiri untuk menghindari kerumunan.
Baca juga: Tak Mau Jadi Klaster Baru, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Belajar Tatap Muka, Akan Lakukan Simulasi
Baca juga: Kiper Sampdoria Keturunan Indonesia Gemilang, Inter Milan Tumbang dan Gagal Geser AC Milan
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bansos tunai Rp 300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga.
Baca juga: Meski Ada 44 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kota Sukabumi Turun dari Zona Oranye ke Kuning
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.
Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia. (Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu via https://dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Mencairkannya.