Apakah Namamu Masuk Dalam Daftar Penerima BST? Cek via dtks.kemensos.go.id, Ini cara Mencairkannya

Berikut adalah cara mengecek apakah namamu masuk ke dalam daftar penerima BST Rp 300 ribu atau tidak

Net
Ilustrasi Uang 

TRIBUNJABAR.ID - Beberapa bantuan sosial atau bansos yang diberikan pemerintah pada 2020 lalu kembali dilanjutkan pada 2021 ini.

Satu di antara beberapa bantuan yang diberikan pemerintah pada 2021 ini adalah Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu per bulan untuk tiap kepala keluarga.

Adapun BST tersebut sudah disalurkan sejak Senin (4/1/2020).

BST itu turut diluncurkan dengan dua jenis bansos lainnya, yakni Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut adalah cara mengecek apakah namamu masuk ke dalam daftar penerima BST Rp 300 ribu atau tidak:

1. Silakan kunjungi situs https://dtks.kemensos.go.id/

2. Jika sudah masuk, silakan pilih ID Kepesertaan (NIK, ID DTKS/BDT, Nomor BPI JK/KIS).

3. Berikutnya, silakan masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, jika menggunakan NIK, tentu masukkan saja nomor NIK.

4. Selanjutnya, masukkan nama sesuai ID yang dipilih.

5. Lalu, jangan lupa untuk memasukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks Capptcha, klik "cari".

6. Di layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Perlu diketahui, melalui BST ini, penerima akan mendapatkan uang tunai Rp 300 ribu.

Bantuan itu diberikan selama empat bulan terturut-turut, mulai dari Januari hingga April 2021.

Menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (TribunJabar.id)

Baca juga: Bersama Jose Mourinho, Moussa Sissoko Yakin Tottenham akan Juara Piala Liga Inggris

Baca juga: Kiper Sampdoria Keturunan Indonesia Gemilang, Inter Milan Tumbang dan Gagal Geser AC Milan

Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu

Adapun cara mencairkan bansos Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.

Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut wajib dibawa ke kantor pos untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal pencairan BST tersendiri untuk menghindari kerumunan.

Baca juga: Tak Mau Jadi Klaster Baru, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Belajar Tatap Muka, Akan Lakukan Simulasi

Baca juga: Kiper Sampdoria Keturunan Indonesia Gemilang, Inter Milan Tumbang dan Gagal Geser AC Milan

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bansos tunai Rp 300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga.

Baca juga: Meski Ada 44 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kota Sukabumi Turun dari Zona Oranye ke Kuning

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.

Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia. (Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu via https://dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Mencairkannya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved