Selama 2020, Konservasi Penyu Sukabumi Lepaskan 1.400 Ekor Tukik
Ketua KKPS Musonip mengatakan, ada sekitar 1.400 ekor tukik atau anak penyu hijau yang dilepas liarkan oleh KKPS.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Selama tahun 2020, Konservasi Penyu Pangumbahan atau Kelompok Konservasi Penyu Sukabumi (KKPS) di Desa pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat telah melepas liarkan ribuan ekor tukik.
Ketua KKPS Musonip mengatakan, ada sekitar 1.400 ekor tukik atau anak penyu hijau yang dilepas liarkan oleh KKPS.
"Ada sekitar 1.400 dari Januari 2020 yang dilepaskan, 1.400 sarang atau ekor ya," ujarnya.
Musonip menyebutkan, ukuran anak penyu yang dilepaskan itu memilik panjang sekitar 5 sampai 7 cm.
"Penetasan rata-rata berkisar 50 sampai 60 hari. Kalau panjangnya rata-rata 5 sampai 7 senti, kalau beratnya rata-rata 100 sampai 150 gram," jelasnya.
Saat awal pandemi Covid-19 yang terjadi sejak bulan Maret 2020, Musonip menuturkan, konservasi penyu sempat tutup selama empat bulan yang membuat pengunjung yang datang mengalami penurunan.
Hingga akhirnya kembali buka setelah ada kebijakan dari pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
"Penurunan drastis, bahkan sempat 4 bulan kita tutup pas awal-awal Covid itu. Setelah adanya kebijakan pemerintah kita buka lagi, dibatasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: Usai Tahun Baru 2021, Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka Terus Merangkak Naik
Baca juga: Warga Hilang di Kawasan Gunung Gede Pangrango Ditemukan di Bogor, Alami Luka, Begini Kronologisnya