Penghina Pancasila di Karawang Sudah Diusut, Namun Polisi Masih Tunggu Kabar dari RSUD

Pihak Polres Karawang sudah mengusut kasus penghinaan terhadapa ideologi Indonesia, Pancasila, yang dilakukan orang Karawang.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Istimewa
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana. 

Dalam KTP-el tersebut tercantum bernama Ani dengan foto perempuan berkerudung dan beralamat di Dusun Neglasari, Desa Sukamerta, Rawamerta, Karawang.

"Saya hanya ingin memperlihatkan KTP saya. Nah ini KTP saya. Di sini saya tinggal di alamat ini. Nah, yang ini foto kopi. KTP saya itu hilang, foto kopi masih ada. Kalau yang ini yang baru," katanya.

Minta Ditindak Tegas

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Karawang, Jawa Barat, meminta pelaku dugaan penghinaan lambang negara agar ditindak tegas.

"Siapa yang melakukan penghinaan terhadap ideologi negara harus diproses hukum. Kita berharap dalam hal ini pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus penghinaan Pancasila," ungkap Ketua DPC GMNI Karawang, Arief Kurniawan, saat dihubungi Tribun, Minggu (3/1/2020).

Arief menilai saat ini implementasi Pancasila di masyarakat masih sangat kurang.

Secara teknis peran pemerintah, disebutkan oleh Arief, memang penting untuk menggaungkan nilai-nilai Pancasila dari berketuhanan, gotong-royong, dan kerukunan umat beragama.

"Tetapi langkah yang paling penting adalah tokoh negara, tokoh politik, dan tokoh masyarakat di daerah seharusnya mampu memberikan contoh dalam mengimplementasikan kepada masyarakat secara langsung," kata dia.

Baca juga: VIRAL, Video 30 Detik Seorang Perempuan Asal Karawang Menghina Pancasila, Begini Katanya

Baca juga: Puncak Peningkatan Penumpang di Terminal Leuwipanjang Bandung Diprediksi Hari Ini, Kemarin 2.900

Dengan begitu, ia meyakini kejadian penghinaan terhadap simbol-simbol negara tidak akan terulang setiap tahunnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved