Penghina Pancasila di Karawang Sudah Diusut, Namun Polisi Masih Tunggu Kabar dari RSUD
Pihak Polres Karawang sudah mengusut kasus penghinaan terhadapa ideologi Indonesia, Pancasila, yang dilakukan orang Karawang.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Pihak Polres Karawang sudah mengusut kasus penghinaan terhadapa ideologi Indonesia, Pancasila, yang dilakukan orang Karawang.
Namun, penyelidikan awal, polisi menduga pelaku bernama Ani mengalami gangguan jiwa.
"Dari keterangan yang sudah kumpulkan, dari keluarga dan masyarakat sekitar, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016," ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (3/1/2021).
Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian, Ani tinggal di Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta.
Baca juga: Khabib Nurmagomedov Kembali Hadapi Conor McGregor dengan Bayaran Tinggi? Ini Kata sang Manajer
Baca juga: Yang Dirasakan Kiper Persib I Made Wirawan Saat Liga 1 2020 Vakum Hampir 10 Bulan
Oliestha mengungkapkan, untuk memastikan kondisi Ani, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Kita tunggu hasilnya dari tes kejiwaan RSUD Karawang," ujarnya.
Ani diamankan Polres Karawang pada Sabtu (2/1/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap setelah videonya yang melakukan penghinaan terhadap Pancasila, viral.
Ani saat ini tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Baca juga: Vaksin Sinovac Bertulis Only for Clinical Trial Beredar Secara Berantai, Ini Penjelasan Bio Farma

Pancasila Sampah
Sebelumnya, warga Karawang digegerkan munculnya seorang perempuan yang mengaku bernama Ani.
Dalam video 30 detik yang diunggah ulang akun instagram @halokrw, perempuan itu menghina Pancasila yang merupakan ideologi negara.
Dalam video itu, perempuan ini mengenakan pakaian berwarna ungu tengah memegang buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
"Ani akan menerangkan tentang Pancasila. Lihat ya, lihat ya. Ini garuda negara lambang Indonesia, Pancasila ya. Ini Pancasila sampah, ini sampah. Pancasila sampah, kotoran, layak untuk diinjak-injak," ujar Ani dalam videonya.
Akun @halokrw juga mengunggah video lainnya yang juga berdurasi 30 detik. Dalam video kedua, perempuan yang diduga Ani tersebut menunjukan sebuah KTP-el.
Baca juga: Saat Momen Malam Tahun Baru, Ribuan Mobil Tak Bisa Sampai ke Puncak Bogor, Ini Alasannya