Cara Mengecek Termasuk Dapat Layanan Vaksin Gratis Virus Corona, Masuk Situs Peduli Lindungi
Calon penerima vaksin virus corona pada tahap pertama dikirim short message service (SMS) blast secara serentak oleh pemerintah melalui Kemenkes,
Akan muncul status verifikasi NIK yang dimasukkan tersebut.
Baca juga: Pemotor Asal Subang Nyaris Menjadi Korban Tabrak Lari di Jalan Raya Putrapinggan Pangandaran
Baca juga: Kronologi Dua WNI Bikin Parodi Indonesia Raya yang Berujung Status Tersangka, Ternyata Saling Kenal
Vaksinasi Covid-19 dilakukan bertahap
Nadia menambahkan, program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah akan dilakukan secara bertahap.
Tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin sebanyak 1,319 juta tenaga kesehatan dan penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.
Selain itu, vaksinasi tahap pertama diberikan kepada 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dan lainnya), termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Menunggu BPOM
Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
Sementara bagi tenaga kesehatan yang belum tercantum menjadi kelompok penerima vaksin tahap pertama, dapat melaporkannya melalui e-mail vaksin@pedulilindungi.id.
"Jika ada nakes yang belum tercantum NIK-nya, maka dapat mengirimkan data-data (meliputi) nama, NIK, alamat, nomor handphone, tipe nakes dan dilengkapi dengan surat keterangan dari Fasyankes yang menerangkan Anda adalah nakes dari fasyankes terkait," tutur Nadia.
Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Dapat Dilihat di Link Peduli Lindungi, Ini Cara Mengeceknya..."