Cara Mengecek Termasuk Dapat Layanan Vaksin Gratis Virus Corona, Masuk Situs Peduli Lindungi
Calon penerima vaksin virus corona pada tahap pertama dikirim short message service (SMS) blast secara serentak oleh pemerintah melalui Kemenkes,
TRIBUNJABAR.ID - Calon penerima vaksin virus corona pada tahap pertama dikirim short message service (SMS) blast secara serentak oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pengiriman pemberitahuan SMS blast dilakukan serentak mulai Kamis, 31 Desember 2020.
Adapun informasi mengenai penerima vaksinasi Covid-19 juga dapat diakses melalui situs resmi Peduli Lindungi, pedulilindungi.id.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, penerima SMS dari Kemenkes nantinya juga akan mendapatkan link ke situs resmi tersebut.
"Ya, dari SMS akan ada link ke situs tersebut," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/1/2021).
Bagaimana cara mengeceknya?
Nadia menjelaskan, masyarakat dapat memasukkan NIK ke situs resmi tersebut.
Nantinya, akan muncul verifikasi dengan informasi NIK yang dimasukkan berhak menerima vaksinasi Covid-19 secara gratis atau tidak.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 2 Januari 2021, Capricorn Mencapai Puncak Baru dalam Karier
Baca juga: Dosen IPB Klaim Konsumsi Kecombrang dan Daun Jambu Mete Bisa Hambat Replikasi Virus Corona
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berikut caranya:
1. Akses situs pedulilindungi.id.
Akan langsung muncul halaman yang menyediakan menu "Periksa status NIK Anda dalam program vaksin di sini"
2. Klik tombol "Periksa"
3. Masukkan NIK dengan benar dan kode yang tersedia
4. Klik tombol "Selanjutnya".