Aksi Warga Blokir Jalan, Pemkab dan DPRD akan Fasilitasi Warga dengan Pengelola Proyek Japek II

Pemkab Karawang akan memfasilitasi warga Tamansari, Kecamatan Pangkalan untuk bertemu pengelola proyek pembebasan lahan Tol Jakarta-Cikampek II.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Siti Fatimah
warga Citaman blokir jalan 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan memfasilitasi warga Tamansari, Kecamatan Pangkalan untuk bertemu pengelola proyek pembebasan lahan Tol Jakarta-Cikampek II.

"Kita akan fasilitasi bersama DPRD. Karena urusan ini bukan wewenang kami. Kita hanya bisa memfasilitasi saja," ungkap Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri kepada Tribun Jabar, Sabtu (2/1/2020).

Baca juga: Harga Ganti Rugi Japek II Tidak Sesuai, Warga Citaman Blokir Jalan Badami-Loji

Baca juga: Kecewa Obat yang Dibeli Tidak Manjur, Pembeli Ancam Kakek Penjual Obat Kuat, Syok dan Tewas

Sementara itu Pengurus Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu mengancam akan menggelar kembali aksi serupa jika tuntutan harga ganti rugi lahan untuk peruntukan Tol Jakarta-Cikampek II tetap tidak sesuai.

"Bisa jadi kami akan menggelar aksi kembali dengan menutup jalan, jika ganti rugi yang mereka tawarkan tetap dengan harga yang tidak sesuai," ungkap Ketua Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu Didin M Muchtar.

Baca juga: Polres Karawang Ancam Tutup Wisata yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: VIDEO Produsen Tahu Cibuntu Keluhkan Harga Kedelai, Putuskan Berhenti Produksi Hingga Empat Hari

Didin mengaku sebelum melakukan aksi penutupan Jalan Badami-Loji, warga telah melayangkan permintaan harga ganti rugi dengan mengirimkan surat kepada Kementerian PUPR bahkan Presiden.

"Terakhir kami juga telah bertemu dengan BPN Karawang. Tetapi tidak ada titik temu," katanya.

Baca juga: Dikritik Hanya Bisa Cetak Gol dari Penalti, Bruno Fernandes: Yang Penting Man United Menang!

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru BPJS Kesehatan Januari 2021, Ada 11 Posisi, Siapkan CV Terbaikmu

Sementara itu dalam pembebasan lahan, Didin mengatakan, para warga hanya ditawari ganti rugi yang sangat murah yakni dari Rp100 ribu hingga Rp350 ribu permeternya.

Padahal harga pasaran tanah di wilayah yang dilintasi jalan provinsi untuk akses wisata Karawang,Bogor dan Cianjur tersebut memiliki nilai harga Rp1 juta hingga Rp2,5 juta permeternya.

Sedikitnya ada 65 kepala keluarga Kampung Citaman yang harus tergusur karena proyek Tol Jakarta-Cikampe II. Mereka menempati lahan seluas 45 hektar dengan 80 bidang tanah. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved