Gisel Jadi Tersangka

Ini Waktu dan Lokasi Hotel Tempat Gisel Merekam Video 19 Detik, Saat Masih Resmi Istri Gading Marten

Gisel mengaku merekam video 19 detik di sebuah hotel di Medan. Mantan istri Gading Marten bernama lengkap Gisella Anastasia itu menjadi tersangka.

Editor: Adi Sasono
Instagram/gisel_la
Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik. Gisel mengaku merekam video 19 detik di sebuah hotel di Medan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Gisel mengaku merekam video 19 detik di sebuah hotel di Medan.

Gara-gara video 19 detik ini beredar luas, Gisel atau Gisella Anastasia menjadi tersangka.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Selasa (29/12/2020) menjelaskan, Gisel mengaku sebagai perempuan di dalam video 19 detik itu.

Menurut Yusri Yunus, Gisel mengaku rekaman itu dibuat di sebuah hotel di Medan pada 2017.

Perekaman dilakukan tahun 2017, saat dia masih menjadi istri Gading Marten! Sebab, keduanya bercerai dua tahun kemudian, tepatnya pada 2019.

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Video 19 Detik, Sempat Komentar di Postingan Gading Marten Jadi Sorotan Netter

Baca juga: Gisel Mengkhianati Gading Marten, Video Syur Dibikin Sebelum Cerai, Dilakukan di Medan

Baca juga: Deretan Pasal yang Menjerat Gisel Gegara Video Syur, Terancam Denda Miliaran & Belasan Tahun Penjara

Polisi sudah menetapkan Gisel dan pemeran pria, MYD, sebagai tersangka.

Menurut Yusri Yunus, dalam pemeriksaan tersangka atau Gisel dan pria berinisial MYD mengakui telah membuat video syur secara bersama-sama.

"Saudari GA mengakui dan saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut, yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengungkap video tersebut dibuat oleh Gisel dan MYD di salah satu hotel daerah Medan pada 2017.

"Terjadi terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

Yusri mengatakan, pihaknya telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka atas kasus dugaan video syur.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore, menaikkan status dari saksu saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tegas Yusri.

"MYD (pemeran pria video syur) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Kabar Buruk Buat Gisel, Jadi Tersangka Video 19 Detik, Akui Sebagai Pemeran, Video Dibuat di Hotel

Baca juga: Pengakuan Gisel dan MYD, Video Syur Dibuat Tahun 2017, Lokasinya di Hotel, Kini Jadi Tersangka

Kata Yusri, dalam pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya, Gisel dan MYD telah mengakui bahwa pemeran wanita dan pria yang berhubungan seks dalam video itu adalah mereka.

"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved