Bawaslu Jabar Catat Ratusan Perkara Pelanggaran Selama Pilkada Serentak di Jawa Barat
Bawaslu Jawa Barat mencatat ada ratusan perkara pelanggaran, selama pemilihan daerah (Pilkada) serentak di delapan Kota-Kabupaten.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Jawa Barat mencatat ada ratusan perkara pelanggaran, selama pemilihan daerah ( Pilkada) serentak di delapan Kota-Kabupaten.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengatakan 282 perkara pelanggaran itu terdiri dari pelanggaran kode etik, administrasi, tindak pidana dan pelanggaran hukum lainnya.
Berdasarkan data yang diterima dari Bawaslu, Kabupaten Bandung menjadi daerah paling banyak melakukan pelanggaran dengan total 39 perkara pelanggaran, diikuti Kabupaten Karawang 37, Indramayu 27, Pangandaran 21, Sukabumi 17, Cianjur 10 dan Tasikmalaya 7 perkara pelanggaran.
Baca juga: Kabupaten diJabar Ini Menjadi Daerah Paling Banyak Melakukan Pelanggaran Saat Pilkada Serentak
Baca juga: SEDANG TAYANG Indonesian Idol di RCTI, Masuki Babak Final Showcase, Ini Link Live Streaming-nya
"Jenis Pelanggarannya itu kode etik 24, administrasi 67, tindak Pidana 14 dan hukum lainnya 69 pelanggaran. Khusus untuk pidana yang sudah vonis 7 perkara," ujar Abdullah, saat ditemui di Papandayan, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).
Berkaitan dengan hukum lainnya, kata dia, ada pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang dan protokol kesehatan. Total ada sekitar 200 perkara pelanggaran yang ditangani Bawaslu.
"Dan sudah kami berikan penanganan dalam bentuk rekomendasi tertulis kepada para pihak, karena ini berkaitan dengan mandat di aturan undang-undang yang memberikan kewenangan kepada bawaslu selalu mengawasi protokol kesehatan saat kampanye," katanya.
Selain itu, saat ini Bawaslu juga masih mengawal proses penyelesaian sengketa Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi.
"Ini proses yang sedang berjalan, bagian proses yang kita kawal juga dan secara umum proses pelaksanaan Pilkada di Jabar berjalan sesuai dengan prokes, tentu juga demokratis. Walaupun dalam perspektif bawaslu kami menemukan ada hal-hal yang masih menjadi problem, misal soal politik uang, netralitas ASN," ucapya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifqi Ali Mubarok menambahkan bahwa Pilkada tahun berjalan lancar meski digelar dalam situasi pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, kata dia, partisipasi pemilih pun angkanya naik signifikan terutama di daerah Pangandaran yang hingga 88 persen. Sedangkan partisipasi paling rendah di Kabupaten Sukabumi dengan 60 persen.
"Kalau target dipenuhi cuma satu Pangandaran, tapi yang jelas semuanya meningkat dibanding 2015, misal Sukabumi 58 persen pada 2015, sekarang meningkat jadi 60 persen. Kabupaten Bandung 63 persen sekarang 70 persen. Pandemi tidak berpengaruh ternyata, masyarakat kita hadir ke TPS," ujar Rifqi.
Rifqi menambahkan, hingga saat ini pihaknya pun tidak menerima laporan adanya kluster baru penularan Covid-19 akibat Pilkada. Artinya, kata dia, Pilkada dimasa pandemi ini berjalan aman dan lancar.
"Dari delapan daerah tidak ada yang masuk zona merah, paling tersisa hanya kota Depok, Karawang, yang lain tidak ada masalah," katanya.
