Penanganan Virus Corona
Sakit, Jangan Datang Dulu ke Garut, Pemkab Sediakan Lokasi Rapid Test
Secara keseluruhan, Garut kini berstatus zona oranye atau risiko sedang. Namun ada 14 kecamatan yang masuk zona merah
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Wisatawan yang tengah sakit diminta untuk tak datang terlebih dulu ke Garut. Memasuki libur akhir tahun, protokol kesehatan di Kabupaten Garut akan lebih diperketat.
Secara keseluruhan, Garut kini berstatus zona oranye atau risiko sedang. Namun ada 14 kecamatan yang masuk zona merah.
Yakni Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Samarang, Leles, Cibatu, Sukawening, Bayongbong, Cilawu, Cikajang, Pameungpeuk, dan Limbangan.
Bupati Garut Rudy Gunawan telah mengeluarkan soal libur natal dan tahu. Baru ini dengan mengeluarkan surat edarab tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca juga: Gibran Rakabuming Disebut-sebut dalam Kasus Korupsi Bansos Mensos Juliari, Ini Respon KPK
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan menuturkan, setiap wisatawan yang datang ke Garut wajib memeriksakan kesehatannya.
"Kalau sakit jangan dulu ke Garut. Pastikan yang mau ke Garut dalam keadaan sehat," ucap Budi, Rabu (23/12/2020).
Semua objek wisata di Garut tetap dibuka. Pihaknya tak melarang wisatawan untuk datang. Namun dengan kasus Covid yang terus meningkat, perlu kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan.
Untuk memastikan wisatawan yang datang ke Kabupaten Garut dalam keadaan sehat, Pemkab Garut berencana menyediakan tempat rapid test Covid-19 di lokasi wisata yang dianggap rawan.
Mengenai aturan menunjukkan surat keterangan negatif Covid saat berwisata ke Garut, Budi menyebut aturan itu berlaku untuk wisatawan dari kota besar seperti Jakarta.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Risma Rp 7,1 Miliar, Sandiaga Rp 5 Triliun
20 Pejabat Pemkot Sukabumi, Termasuk Wali Kota Achmad Fahmi, Segera Dapat Vaksin Dosis Kedua |
![]() |
---|
Perkembangan Covid Pekan Ini, Peningkatan Kesembuhan Pasien di Jabar Terbanyak Kedua di Indonesia |
![]() |
---|
Izin BPOM Sudah Terbit, Lansia Akan Mendapat Vaksinasi Covid-19 di Tahap Selanjutnya |
![]() |
---|
Pemkot Sukabumi Perpanjang PSBB Proporsional Selama 2 Pekan |
![]() |
---|
Penanganan Klaster Secapa Diterapkan dalam PPKM Mikro, Emil: Jabar Tak Akan Pakai Data Covid Pusat |
![]() |
---|