Catat! Ini Tempat atau Lokasi Rapid Test Antigen yang Ada di Kota Bandung, Cek Juga Harganya

Bagi Anda yang sedang di Bandung dan ingin melakukan rapid test antigen untuk memastikan apakah terinfeksi Covid-19 atau tidak, tak perlu bingung.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR / CIPTA PERMANA
ILUSTRASI - Semua klinik dan rumah sakit kelas B yang ada di Bandung sudah dapat melayani rapid test antigen. Ini tarifnya. 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi Anda yang sedang di Bandung dan ingin melakukan rapid test antigen untuk memastikan apakah terinfeksi Covid-19 atau tidak, tak perlu bingung.

Pasalnya, semua klinik dan rumah sakit kelas B yang ada di Kota Bandung sudah dapat melayani rapid test antigen.

Adapun harga dari rapid test antigen di semua klinik dan rumah sakit tersebut pun sama, yaitu Rp 250 ribu.

Hal itu telah diinformasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara.

Baca juga: INI ATURAN RESMI Wajib Rapid Test Antigen Penumpang KA Jarak Jauh di Jawa, Berlaku Mulai Besok

Baca juga: Daftar Lokasi dan Tempat Wisata yang Diwajibkan Bawa Hasil Rapid Test Antigen, Ada Operasi Yustisi

Baca juga: Rapid Test Antigen Calon Penumpang di Stasiun Kiaracondong Rp 105 Ribu, Dimulai Pukul 08.00 Besok

"Kalau itu (harga) sudah edaran," ujar Ahyani di Balai kota Bandung, Senin (21/12/2020).

Jika ada rumah sakit atau klinik yang mematok harga lebih dari Rp 250 ribu, warga diminta untuk melaporkannya.

"Kalau memang ada yang melanggar silakan dilaporkan. Semua sudah membaca," ujar Ahyani

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada dasarnya, rapid test biasa dengan rapid test antigen sama saja.

Tujuan dari rapid test antigen adalah untuk screening.

"Tapi rapid antigen ini level tinggi dari antibodi lebih bagus dan ini kebijakan pusat," ujarnya.

Perlu diketahui, warga luar yang datang ke Bandung dengan tujuan berwisata saat libur Natal dan Tahun Baru memang diwajibkan menunjukkan surat negatif rapid test antigen atau swab test PCR.

Keputusan itu akan diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung tentang protokol kesehatan saat perjalanan dan wisata, mengacu pada Surat Edaran Gubernur dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, swab test Rp 800 ribu, rapid test antigen Rp 175 Ribu, penumpang antre, Jumat (18/12/2020)
Di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, swab test Rp 800 ribu, rapid test antigen Rp 175 Ribu, penumpang antre, Jumat (18/12/2020) (TRIBUN JABAR / CIPTA PERMANA)

Jadi, warga yang datang dari luar dan masuk ke Bandung menggunakan kereta api atau pesawat, wajib menunjukkan surat negatif rapid test antigen.

Surat negatif rapid antigen itu, menjadi tanggung jawab masing-masing penumpang atau wisatawan. 

"Kalau lewat darat hanya imbauan. Tapi begitu masuk ke tempat wisata, itu kena ke surat edaran gubernur, harus memperlihatkan negatif rapid antigen," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved