Kerumunan Mega Mendung
Ridwan Kamil Bicara Lagi Soal Jabatan Gubernur Setelah Diperiksa Polisi Soal Kerumunan Habib Rizieq
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara jabatan yang hilang akibatan rentetan kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara jabatan yang hilang akibatan rentetan kasus kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta dan Megamendung yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.
Akibat rentetan kekisruhan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu, banyak jabatan yang hilang, pemeriksaan kepada banyak pejabat, termasuk hari ini Ridwan Kamil diperiksa polisi Polda Jabar.
Di antaranya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapoda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan.
Baca juga: Ini Pernyataan Lengkap Mahfud MD Soal Penjemputan Habib Rizieq, Kini Disoroti oleh Ridwan Kamil
Baca juga: Bayar Serabi Seikhlasnya, Cara Yani Aswi Tetap Bisa Berusaha dan Beramal di Saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Kisruh di Indonesia Berawal dari Mahfud MD, Minta Menteri Jokowi Juga Diperiksa
"Akibat dari rentetan kekisruhan ini ada jabatan yang hilang," ujar Ridwan Kamil setelah diperiksa di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Dia kemudian menyinggung soal jabatan Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, jabatan yang dia eman adalah titipan yang kapan saja bisa diambil.
Emil Minta Mahfud MD Tanggungjawab
Menko Polhukam, Mahfud MD harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab.
Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil.
Baca juga: Kabar Kesehatan Habib Rizieq Setelah 4 Hari di Tahanan, Tak Mau Makanan dari Polisi, Puasa Tiap Hari
Baca juga: Wali Kota Bandung Lantik 7 Kepala Dinas dan Badan, Titip Amanah dan Tidak Korupsi, Ini Namanya!
Baca juga: 7 Fakta Salshabilla Adriani Tabrak 2 Mobil, Bicara Melantur, Tukang Parkir Terpental dan Luka-luka
Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa.
Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.
"Dalam Islam adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Sebelumnya Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Polri