Berlaku Mulai 1 Januari 2021, Daop 2 Bandung Optimalkan Layanan Tiket Online, Begini Peraturannya
Pelayanan reservasi tiket KA dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website: kai.id, Contact Center 121 dan kanal pemesanan resmi lainnya
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mulai 1 Januari 2021 pelayanan reservasi tiket KA dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website: kai.id, Contact Center 121 dan kanal pemesanan resmi lainnya.
Penjualan tiket di stasiun besar dan stasiun keberangkatan penumpang yang terdapat petugas loket tetap melayani penjualan secara langsung (Go-Show) mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan (apabila tempat duduk masih tersedia).
Kecuali 8 Stasiun yang tidak lagi melayani penjualan tiket secara langsung.
Baca juga: Catat, Keluar Masuk Jakarta Wajib Sertakan Hasil Rapid Test Antigen, Berlaku Mulai 18 Desember 2020
Adapun 8 stasiun yang tidak lagi melayani pembelian tiket KA Lokal secara Go-Show antara lain:
Stasiun Cibungur
Ciganea; Sukatani
Cikadongdong
Baca juga: Update Covid-19, Ini Deretan Artis yang Pernah Positif Covid-19, Satu di Antaranya Meninggal
Sasaksaat
Cilame
Nagreg
Karangsari
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah guna mencegah dan menghindari timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19 dan sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Tranportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19), pada bagian kedua perihal Pengendalian Transportasi Penumpang, pada Pasal 5 Ayat 3 Sub a berbunyi :
Baca juga: Sebelum Positif Covid-19, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Merasakan Firasat Seperti Ini
(3) Operator sarana transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b harus memenuhi ketentuan: Menjual tiket secara daring (online) serta menjamin penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).
Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan bahwa para pengguna jasa KA Jarak Jauh maupun KA Lokal dapat melakukan pemesanan tiket KA melalui aplikasi KAI Access.
"Untuk pemesanan tiket KA Jarak Jauh dapat dilakukan mulai H-30 sebelum keberangkatan sedangkan untuk pemesanan tiket KA Lokal dapat dilakukan mulai H-7 sampai 15 menit sebelum perjalanan," kata Kuswardoyo dalam keterangan resmi yang dikutip Tribun, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Bayar Serabi Seikhlasnya, Cara Yani Aswi Tetap Bisa Berusaha dan Beramal di Saat Pandemi Covid-19