Berlaku Mulai 1 Januari 2021, Daop 2 Bandung Optimalkan Layanan Tiket Online, Begini Peraturannya

Pelayanan reservasi tiket KA dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website: kai.id, Contact Center 121 dan kanal pemesanan resmi lainnya

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUN JABAR/SITI FATIMAH
ilustrasi- PT KAI Daop 2 Bandung -Mulai 1 Januari 2021 pelayanan reservasi tiket KA dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website: kai.id, Contact Center 121 dan kanal pemesanan resmi lainnya. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mulai 1 Januari 2021 pelayanan reservasi tiket KA dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website: kai.id, Contact Center 121 dan kanal pemesanan resmi lainnya.

Penjualan tiket di stasiun besar dan  stasiun keberangkatan penumpang yang terdapat petugas loket tetap melayani penjualan secara langsung (Go-Show) mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan (apabila tempat duduk masih tersedia).

Kecuali 8 Stasiun yang tidak lagi melayani  penjualan tiket secara langsung.

Baca juga: Catat, Keluar Masuk Jakarta Wajib Sertakan Hasil Rapid Test Antigen, Berlaku Mulai 18 Desember 2020

Adapun 8 stasiun yang tidak lagi melayani pembelian tiket KA Lokal secara Go-Show antara lain:

Stasiun Cibungur

Ciganea; Sukatani

Cikadongdong

Baca juga: Update Covid-19, Ini Deretan Artis yang Pernah Positif Covid-19, Satu di Antaranya Meninggal

Sasaksaat

Cilame

Nagreg

Karangsari

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah guna mencegah dan menghindari timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19 dan sejalan  dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2020  tentang  Pengendalian Tranportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19), pada bagian kedua perihal Pengendalian Transportasi Penumpang, pada  Pasal 5 Ayat 3 Sub a berbunyi :

Baca juga: Sebelum Positif Covid-19, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Merasakan Firasat Seperti Ini

(3) Operator sarana transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b harus memenuhi ketentuan: Menjual tiket secara daring (online) serta menjamin penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan bahwa para pengguna jasa KA Jarak Jauh maupun KA Lokal dapat melakukan pemesanan tiket KA melalui aplikasi KAI Access.

"Untuk  pemesanan tiket KA Jarak Jauh  dapat dilakukan mulai H-30 sebelum keberangkatan sedangkan untuk pemesanan tiket KA Lokal dapat dilakukan mulai H-7 sampai 15 menit sebelum perjalanan," kata Kuswardoyo dalam keterangan resmi yang dikutip Tribun, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Bayar Serabi Seikhlasnya, Cara Yani Aswi Tetap Bisa Berusaha dan Beramal di Saat Pandemi Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved