Berlaku Mulai 1 Januari 2021, Daop 2 Bandung Optimalkan Layanan Tiket Online, Begini Peraturannya

Pelayanan reservasi tiket KA dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website: kai.id, Contact Center 121 dan kanal pemesanan resmi lainnya

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUN JABAR/SITI FATIMAH
ilustrasi- PT KAI Daop 2 Bandung -Mulai 1 Januari 2021 pelayanan reservasi tiket KA dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website: kai.id, Contact Center 121 dan kanal pemesanan resmi lainnya. 

Menurutnya, pelayanan tiket secara online melalui  Aplikasi KAI Access merupakan salah satu bentuk keikutsertaan PT KAI dalam  menjalankan program pemerintah dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

Dengan  meniadakan kontak fisik secara langsung antara pengguna jasa dengan petugas  loket dan menghindari terjadinya kerumunan antrian di loket stasiun, sehingga pysical distancing tetap terjaga.

Saat ini PT KAI tetap berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan agar physical distancing di atas KA tetap terjaga.

Baca juga: Distribusi Vaksin Covid-19 di Karawang, Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat, Tak Semua Warga Dapat

“PT KAI juga tetap menerapkan aturan  bagi pelanggan KA Jarak Jauh atau jarak dekat dengan  tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," Katanya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan kembali KA reguler, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial kai121.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved