Bahas Gaji Hingga THR PNS, TNI dan Polri, Kemenkeu Tegaskan Hal Ini,
Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan terbaru mengenai gaji PNS, TNI, dan Polri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aturan baru soal gaji PNS, TNI, an Polri ramai dibahas karena para pegawai negara ini menunggu informasi ada tidaknya kenaikan gaji di tahun depan termasuk mengenai gaji ke-13.
Usulan kenaikan gaji juga sempat dilontarkan oeh Kementerian PANRB.
Namun baru-baru ini Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan terbaru mengenai gaji PNS, TNI, dan Polri.
Aturan baru ini termasuk membahas THR dan gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri.
Baca juga: Sindiran Menohok Hotman Paris, Sebut-sebut Soal Pihak yang Memfitnahnya, Siapa yang Dimaksud?
Dikutip dari Grid, Kementerian PANRB sebelumnya telah mengusulkan adanya kenaikan gaji ASN.
Tak hanya soal gaji PNS, TNI, Polri, terkait THR dan Gaji ke-13 di tahun 2021 pun ikut disinggung.
Menurut perhitungan Kementerian PANRB, kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri terjadi akibat adanya perubahan komposisi.
Sayangnya, usulan Kementerian PANRB, ditolak olek Kementerian Keuangan negara.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada tahun 2021 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
"Dalam Undang-Undang APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok ASN/TNI/Polri dan Pensiun pokok tidak mengalami perubahan," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Baca juga: GAJI PNS, Anggota TNI/Polri 2021 Bakal Naik? Ini Penjelasan BKN, Ada Rumusan Baru Harga Jabatan
Begitu pula dengan pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13 PNS tahun depan, yang selama ini dihembuskan.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko mengatakan, skema penggajian PNS 2021 masih terus dibahas.
Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih belum sepakat dengan usulan simulasi perubahan gaji PNS beserta tunjangan dan fasilitas yang digodok oleh Kementerian PANRB pada masa sebelum pandemi Covid-19.
Teguh mengakui, dari simulasi yang dibuat oleh instansinya terjadi kenaikan gaji.
Namun, karena adanya ketidaksepakatan, pihaknya pun kembali merombak simulasi yang sebelumnya pernah diusulkan.