Pekan Depan, Gubernur Jabar, Bupati Bogor dan Habib Rizieq Dipanggil Polda Jabar, Dikonfrontir?
Rencananya di pekan depan Habib Rizieq, Ridwan Kamil, dan Ade Yasin akan dipanggil polisi. Apa agendanya?
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemanggilan pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Hj Ade Yasin, terkait kerumunan pada peletakan batu pertama pembangunan pesantren di Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Betul ada agenda pemanggilan gubernur dan bupati pekan depan. Untuk bupati dipanggil 15 Desember dan gubernur tanggal 16 Desember 2020," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi via ponselnya, Kamis (11/2/2020).
Pekan depan, selain memanggil gubernur dan bupati, penyidik juga memanggil Habib Rizieq Shihab yang kedua.
Baca juga: Berkaca Kasus Video 19 Detik Mirip Gisel, Data Handphone Rusak Pun Ternyata Bisa Dilacak
Baca juga: Seratus Lebih Karangan Bunga Selamat untuk Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Berderet di Jalan Sapan
"Surat panggilan kedua sudah dikirim. Kemarin yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak hadir," ujar Patoppoi.
Panggilan pertama sedianya diagendakan pada Kamis (10/12/2020).
Namun lewat anggota tim kuasa hukumnya menyatakan tidak hadir karena sakit.
"Panggilan kedua diagendakan pada Senin 14 Desember 2020 pekan depan," ucapnya.
Dalam kasus Megamendung, penyidik sudah menemukan perbuatan pidananya.
Dua alat bukti sedikitanya, sudah dikantongi.
Tinggal, pemeriksaan penyidikan pada sejumlah saksi untuk kemudian dilakukan gelar perkara.
Dalam gelar perkara lanjutan, polisi berwenang menetapkan tersangka.
Baca juga: Lezatnya Mango Sticky Rice Pulut Nyonya Tan Cimahi, Ketannya Lembut dan Wangi, Saus Lumer di Mulut
Baca juga: Sesar Baribis Menggeliat, Sebabkan Dua Kali Gempa di Kuningan Selama Sebulan Terakhir, Ini Kata BMKG
Dalam penyidikan, polisi akan memanggil Rizieq dan saksi lainnya hingga tiga kali panggilan.
Jika selama tiga kali mangkir, polisi bisa saja memanggil paksa.
"Ya kita lihat dulu penyebabnya seperti apa, apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.