Kuasa Hukum FPI Pastikan Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lainnya akan Datang ke Mapolda Metro Jaya

Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya dipastikan akan datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan

Editor: Dedy Herdiana
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). Kuasa Hukum FPI Pastikan Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lainnya akan Datang ke Mapolda Metro Jaya 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya dipastikan akan datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar saat mendatangi Markas Polda Metro Jaya, untuk meminta surat pemanggilan pemeriksaan dari penyidik.

Kedatangan Rizieq dan lima tersangka lainnya, dikatakan Aziz, tergantung waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.

Baca juga: Di Tengah Heboh Isu Habib Rizieq, Kapolri Jenderal Idham Aziz Mutasi Jenderal Polisi, Ini Daftarnya!

Baca juga: Polda Jabar Kirim Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq Shihab Terkait Megamendung

Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Wasekum FPI: Tim Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Markas Polda Metro Jaya

“Ini kami akan ambil (surat penangkapan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak, makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya, kami Insya Allah akan penuhi,” kata Aziz di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Dilansir dari Kompas.com, Aziz mengatakan, kedatangan tim kuasa hukum ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk keaktifan pihak FPI terkait penetapan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Kedatangan tim kuasa hukum FPI, lanjut dia, juga aktif dalam menegakkan hukum.

“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif. Sebelum dikirimkan, kami datang dulu ke sini sekarang,” ujar Aziz.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.

Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada hari itu.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Yusri menambahkan, penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut pada Selasa lalu.

Polisi menyatakan akan menangkap Rizieq dan lima tersangka lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Mapolda Metro, FPI Sebut Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lain Akan Penuhi Panggilan Polisi"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved