Hitung Suara Pilkada Indramayu

UPDATE Hasil Pilkada Indramayu, Rekap 40% TPS, Nina-Lucky Menang Sementara, 2 Paslon Bersaing Ketat

Perkembangan hasil Pilkada Indramayu hingga Kamis (10/12/2020) pukul 06.19 WIB, KPU telah mengumpulkan data suara di 1.333 TPS

Istimewa
UPDATE Hasil Pilkada Indramayu, Rekap 40% TPS, Nina-Lucky Menang Sementara, 2 Paslon Bersaing Ketat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perkembangan hasil Pilkada Indramayu hingga Kamis (10/12/2020) pukul 06.19 WIB, KPU telah mengumpulkan data suara di 1.333 TPS dari total 3.286 TPS di Kabupaten Indramayu, atau mencapai 40,57 persennya.

Hasilnya, terjadi persaingan antara sejumlah pasangan kuat di pemilihan tersebut.

Berdasarkan data yang disiarkan di website KPU ini, perolehan hasil hitung suara KPU sementara pasangan Muhammad Sholihin - Ratnawati 26,4 persen, pasangan Toto Sucartono - Deis Handika 8,9 persen, pasangan Daniel Mutaqien Syafiuddin - Taufik Hidayat 28,1 persen, dan pasangan Nina Agustina - Lucky Hakim mendapat 36,6 persen.

Dalam website tersebut, KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara ini adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi, Ini Perolehan Suara Sementara Marwan Hamami di KPU

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, KPU Sudah Rekap 965 TPS, Dua Paslon Bersaing Ketat

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Cianjur, Sudah Terekap 42 Persen TPS, Begini Perolehan Suara Sementara di KPU

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Kabupaten Bandung dari Hitung Suara Sementara KPU, Dadang-Sahrul Masih Menang

KPU pun menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved