Hitung Suara Pilkada Kabupaten Tasik

UPDATE Hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, KPU Sudah Rekap 965 TPS, Dua Paslon Bersaing Ketat

Persaingan ketat terjadi dalam data perolehan suara sementara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya,

Istimewa
Persaingan ketat terjadi dalam data perolehan suara sementara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (10/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Persaingan ketat terjadi dalam data perolehan suara sementara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, seperti yang disiarkan oleh website KPU, Kamis (10/12/2020).

Sampai pukul 05.56 WIB, untuk hasil Pilkada Tasik, KPU sendiri baru merekap 965 TPS dari total 3.740 TPS di Kabupaten Tasikmalaya, atau baru 25,80 persennya.

Hasilnya:

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Cianjur, Sudah Terekap 42 Persen TPS, Begini Perolehan Suara Sementara di KPU

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Kabupaten Bandung dari Hitung Suara Sementara KPU, Dadang-Sahrul Masih Menang

Baca juga: KABAR BARU, Info Lowongan Kerja di PT Honda Prospect Motor untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Daftar di Sini

> Pasangan Nomor 1, Azies Rismaya Mahpud - Haris Sanjaya meraih 24,0 persen,

> Pasangan Nomor 2, Ade Sugianto - Cecep Nurul Yakin meraih 32,6 persen,

> Pasangan Nomor 3, Cep Zamzam Dzulfikar Nur - Padil Karsoma mendapat 10,8 persen, dan

> Pasangan Nomor 4, Iwan Saputra - Iip Miptahul Paoz mendapat 32,5 persen.

Dalam website tersebut, KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara ini adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.

Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

KPU pun menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved