Hitung Suara Pilkada Cianjur
UPDATE Hasil Pilkada Cianjur, Sudah Terekap 42 Persen TPS, Begini Perolehan Suara Sementara di KPU
Pasangan Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin sementara mengungguli tiga pasangan lainnya di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perkembangan hasil Pilkada Cianjur hingga Kamis (10/12/2020) pagi ini, pasangan Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin sementara mengungguli tiga pasangan lainnya di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, seperti yang disiarkan berdasarkan hasil hitung suara KPU.
Berdasarkan data terakhir pukul 05.55 WIB, di website KPU telah terkumpul data hitung suara dari 2.130 TPS dari 4.968 TPS di Kabupaten Cianjur, atau telah terekap 42,87 persennya.
Hasil sementaranya, pasangan Muhammad Toha - Ade Sobari meraih 3,5 persen, pasangan Oting Zaenal Mutaqin - Wawan Setiawan meraih 8,2 persen, pasangan Herman Suherman - Tb Mulyana Syahrudin mendapat 57,5 persen, dan pasangan Lepi Ali Firmansyah - Gilar Budi Raharja mendapat 30,8 persen.
Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Kabupaten Bandung dari Hitung Suara Sementara KPU, Dadang-Sahrul Masih Menang
Baca juga: HASIL Pilkada Kabupaten Bandung 2020, Dadang-Sahrul Menang, Yena Kecewa, Kurnia Klaim Kemenangan
Baca juga: Ditanya Kapan Nikah, Rizky Billar Spontan Jawab Tahun Depan, Begini Reaksi Lesti Kejora
Dalam website tersebut, KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara ini adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
KPU pun menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.