Hitung Suara Pilkada Depok
UPDATE Hasil Pilkada Depok, KPU Baru Rekap 1.253 TPS, Perolehan Suara Pradi dan Idris Bersaing
Sampai Kamis (10/12/2020) pukul 06.58, KPU telah menerima penghitungan suara pada perkembangan hasil Pilkada Depok di 1.253 TPS
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sampai Kamis (10/12/2020) pukul 06.58, KPU telah menerima penghitungan suara pada perkembangan hasil Pilkada Depok di 1.253 TPS dari 4.051 TPS di Kota Depok, atau 31,21 persennya. Hasil sementaranya, kedua pasangan peserta Pilwalkot Depok ini bersaing ketat.
Berdasarkan data yang disiarkan oleh KPU di website resminya tersebut, sementara ini pasangan Pradi Supriatna - Afifah Alia meraih 43,8 persen suara, sedangkan pasangan Mohammad Idris - Imam Budi Hartono mendapat 56,2 persen suara.
Dalam website tersebut, KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara ini adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Karawang, KPU Baru Rekap 12 Persen TPS, Cellica Sementara Masih Unggul
Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Pangandaran, KPU Rekap 69 Persen TPS, Jeje vs Adang Bersaing Ketat
Baca juga: Postingan Lucky Hakim Setelah Menang Quick Count Pilkada Indramayu, Gimana dengan Sahrul Gunawan?
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
KPU pun menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.