Hitung Suara Pilkada Pangandaran

UPDATE Hasil Pilkada Pangandaran, KPU Rekap 69 Persen TPS, Jeje vs Adang Bersaing Ketat

Pasangan Jeje Wiradinata - Ujang Endin Indrawan dan pasangan Adang Hadari - Supratman bersaing ketat di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.

Istimewa
Pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan dan pasangan Adang Hadari - Supratman bersaing ketat dalam perkembangan hasil Pilkada Pangandaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan dan pasangan Adang Hadari - Supratman bersaing ketat dalam perkembangan hasil Pilkada Pangandaran.

Berdasarkan data terakhir pada Kamis (10/12) pukul 06.13 WIB, KPU telah merekap data penghitungan suara di 553 TPS dari 800 TPS di Kabupaten Pangandaran, atau telah mencapai 69,13 persennya. Data ini pun disiarkan KPU melalui website resminya.

Berdasarkan hasil hitung suara sementara, Pasangan Jeje Wiradinata - Ujang Endin Indrawan mendapat 52 persen suara, sedangkan pasangan Adang Hadari - Supratman mendapat 48 persen suara.

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Indramayu, Rekap 40% TPS, Nina-Lucky Menang Sementara, 2 Paslon Bersaing Ketat

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi, Ini Perolehan Suara Sementara Marwan Hamami di KPU

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, KPU Sudah Rekap 965 TPS, Dua Paslon Bersaing Ketat

Dalam website tersebut, KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara ini adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

KPU pun menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved