Rabu, 10 Juni 2026

Hitung Suara Pilkada Karawang

UPDATE Hasil Pilkada Karawang, KPU Baru Rekap 12 Persen TPS, Cellica Sementara Masih Unggul

Pasangan Cellica Nurrachadiana - Aep Syaepuloh mengungguli perolehan suara sementara pada hasil Pilkada Karawang

Tayang:
Istimewa
Pasangan Cellica Nurrachadiana - Aep Syaepuloh mengungguli perolehan suara sementara pada hasil Pilkada Karawang, berdasarkan penghitungan suara sementara yang disiarkan KPU melalui website resminya, Kamis (10/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pasangan Cellica Nurrachadiana - Aep Syaepuloh mengungguli perolehan suara sementara pada hasil Pilkada Karawang, berdasarkan penghitungan suara sementara yang disiarkan KPU melalui website resminya, Kamis (10/12/2020).

Berdasarkan data terakhir pukul 06.05, KPU baru merekap perolehan suara di 548 TPS dari 4.451 TPS di Kabupaten Karawang, atau baru 12,31 persennya.

Dari hasil hitung suara sementara tersebut, hasilnya, pasangan Yesi Karya Lianti - Ahmad Adly Fayruz meraih 12,1 persen, pasangan Cellica Nurrachadiana - Aep Syaepuloh mendapat 58,6 persen, dan pasangan Ahmad Zamakhsyari - Yusni Rinzani mendapat 29,3 persen.

Dalam website tersebut, KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara ini adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Baca juga: Postingan Lucky Hakim Setelah Menang Quick Count Pilkada Indramayu, Gimana dengan Sahrul Gunawan?

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi, Ini Perolehan Suara Sementara Marwan Hamami di KPU

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

KPU pun menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved