16 Persen Pemilih, Golput, Pada Pilkada Pangandaran 2020, Ini Penyebabnya
Sedikitnya 16 persen masyarakat Kabupaten Pangandaran yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) tidak menyalurkan hak pilihnya
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Sedikitnya 16 persen masyarakat Kabupaten Pangandaran yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) tidak menyalurkan hak pilihnya atau golput pada Pilkada Pengandaran 2020.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, jumlah DPT pada Pilkada Pangandaran 2020, sebanyak 320.548 orang, sedangkan yang pemilih menggunakan hak pilihnya ada 270.040 orang.
Baca juga: Pasangan Bedas Klaim Unggul di 30 Kecamatan di Pilkada Bandung 2020
"Partisipasi masyarakat sejauh ini yang kita pantau ada 84,24 persen. Artinya, ada sekitar 16 persen masyarakat Pangandaran yang tidak datang ke TPS," ujar Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, saat ditemui Tribun Jabar di kantornya, Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, sebanyak 16 persen pemilih itu tidak datang ke TPS karena ada beberapa faktor, seperti banyak masyarakat di beberapa kecamatan yang merantau ke luar negeri mapuan ke luar daerah.
Baca juga: Pilkades Serentak Ciamis 2020 Digelar 19 Desember, Calon Kades dan Panitia Pilkades Harus Rapid Test
"Dari beberapa kecamatan yang kita pantau, seperti di Kecamatan Mangunjaya, Padaherang, banyak sekali mereka yang merantau," katanya.
Ia mengatakan, hal seperti itu bakal berpengaruh terhadap tingkat partisipasi. Kendati demikian, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Pangandaran 2020 ini jumlahnya melebihi target, meskipun pelaksanaanya digelar ditengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Sementara KPU, Pasangan Juara Unggul Tiga Persen di Pilkada Pangandaran
Awalnya, KPU Kabupaten Pangandaran menargetkan partisipasi pemilih 77,5 persen.
Tetapi, setelah pelaksanaan pemungutan suara, angka partisipasi pemilih tersebut mencapai 84,24 persen.
"Itu karena warga yang ada di Pangandaran setidak-tidaknya banyak yang mencoblos karena hitung partisipasi itu dari DPT. Jadi, bisa saja yang di DPT tercatat, tapi orangnya tidak ada disini," ucap Muhtadin.