Kamis, 7 Mei 2026

Pasangan Bedas Klaim Unggul di 30 Kecamatan di Pilkada Bandung 2020

Ketua Tim Pemenangan Bedas Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pasangan Bedas berhasil meraih  926.595 suara, atau sekitar 55,73% dari suara sah

Tayang:
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Siti Fatimah
Istimewa
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Nomor urut 3, Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pasangan calon yang berjuluk Bedas, Dadang Supriatna dan Sahrul sudah menyambut kemenangannya di Pilkada Bandung 2020, menurut hitung Cepat.  

Bahkan calon wakil bupati nomor urut 2, Atep, sudah menyampaikan ucapan selamat, kepada pasangan calon nomor 3 ini.

Menurut Ketua Tim Pemenangan Bedas Cucun Ahmad Syamsurijal, pasangan Bedas berhasil meraih  926.595 suara, atau sekitar 55,73% dari suara sah. 

Baca juga: PDI Perjuangan Bersyukur Menang di 4 Pilkada Serentak 2020 di Jabar Berdasarkan Hasil Quick Count

“Hingga Kamis pukul 17.00 WIB suara dari 6.874 TPS telah masuk semua ke rekapitulasi tim kami. Perolehan suara suara Bedas, cukup jauh memimpin dibandingkan dua pasangan lain,” ujar Cucun, saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

Cucun  memaparkan, dari data yang masuk pasangan nomor urut 2, Yena Iskandar Masoem dan Atep mendapatkan 220.433 suara atau 13,26% dari suara sah.

"Sedangkan pasangan nomor 1 Kurnia Agustina dan Usman Sayogi mendapatkan 515.595 atau 31,01 % dari suara sah," kata Cucun.

Baca juga: Serangan Uang Warnai Pilkada di 6 Daerah di Jabar, Besarannya Bervariasi, 19 Laporan Masuk Bawaslu

Cucun mengatakan, kemenangan Bedas bisa dikatakan mutlak dalam Pilkada Bandung 2020, keunggulannya, bisa dilihat dari sebaran kemenangan baik di tingkat kecamatan maupun atau desa dan kelurahan.

"Dari 31 kecamatan (yang ada di Kabupaten Bandung), Bedas menguasai 30 kecamatan, hanya kalah di satu kecamatan, yakni Kecamatan Rancabali," ujar dia.

Sedangkan di tingkat desa, kata Cucun, dari 280 Desa dan Kelurahan Pasangan Bedas hanya kalah di 35 desa dan bisa memenangkan suara di 245 desa.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada Tasik, Iwan-Iip Balapan dengan Ade-Cecep, Pertahana Menang Tipis

"Dari 6874 TPS, pasangan Bedas bisa menang di 5.535 TPS, dan hanya kalah di 1.333 TPS, sedangkan suara sama di 6 TPS,” tuturnya.

Cucun menginstruksikan, seluruh tim pemenangan Bedas untuk mengawal suara Dadang Sahrul hingga rapat penetapan pemenang oleh KPU Kabupaten Bandung. 

"Seluruh tim pemenangan, tim saksi, hingga simpatisan harus memperhatikan tahapan tabulasi suara yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara baik dari tingkat desa, kecamatan, hingga KPU kabupaten," ucap dia.

Baca juga: Sehari Usai Pencoblosan, Kasus Positif Covid-19 di Sukabumi Bertambah 136 Kasus, Klaster Pilkada?

Jangan sampai, kata Dadang, satu suara pun sampai hilang dengan alasan apapun itu suara rakyat Kabupaten Bandung. 

"Kemenangan Bedas sudah nyata, maka kami harus kawal hingga pasangan ini, ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai bupati-wakil bupati Bandung terpilih,” katanya.

Cucun mengungkapkan, masyarakat Kabupaten Bandung telah menunjukkan, jika mereka menginginkan perubahan nyata, dengan memilih pasangan Bedas.

“Selamat datang anak kandung perubahan. Pasangan Bedas ternyata bisa meruntuhka  mitos bahwa dinasty atau keluarga incumbent akan mudah memenangkan pertarungan dalam Pilkada,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved