Pilkada Kabupaten Indramayu

Ibu RW Ketahuan Bagi-bagi Uang di Malam H-1 Pencobolosan, Bawaslu Indramayu Akui Terima Laporan

Setelah heboh dikabarkan seorang ibu RW bagi-bagi uang, Kantor Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Indramayu mendadak didatangi warga di malam hari pencoblosan

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Warga saat menghitung jumlah amplop yang manjadi barang bukti money politik atau serangan fajar di malam menjelang hari pencoblosan di Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Selasa (8/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Setelah heboh dikabarkan seorang ibu RW bagi-bagi uang, Kantor Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Indramayu mendadak didatangi warga di malam menjelang hari pencoblosan, Selasa (8/12/2020).

Puluhan warga itu datang untuk melaporkan temuan bahwa telah ditangkap seorang wanita pelaku politik uang atau serangan fajar di Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Wanita yang diduga sekaligus salah satu Ketua RW ( ibu RW bagi-bagi uang) di desa setempat tertangkap basah tengah membagi-bagikan amplop berisikan uang kepada warga dari rumah ke rumah.

Baca juga: Doa Memilih Pemimpin yang Baik Amanah Pilkada Serentak 2020 agar Tak Salah Pilih dan Amalan Lainnya

Baca juga: Ucapan dan Kata-kata Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Momen Tepat Bagikan Semangat Berantas Korupsi

Baca juga: Istri Diselingkuhi Tetangga, Suami Langsung Ajak Teman Aniaya dan Seret Pria Tetangga Itu ke Jalan

"Saya awalnya dari rumah, terus ada temen ngasih tahu ada orang bagi-bagi duit, saya cari, 10 menit kemudian saya ketemu orangnya. Kejadian sekitar jam 20.10 WIB," ujar salah seorang warga, Rojana (41) kepada Tribuncirebon.com.

Rojana menceritakan, saat itu ia berusaha melihat isi dari amplop yang dibagikan itu. Namun, dihalang-halangi.

Lanjut Rojana, dirinya lalu memanggil rekan dan mencoba mendatangi kediaman ibu RW untuk menindaklanjuti pembagian amplop tersebut.

Namun, wanita itu tetap enggan memberi tahu soal amplop yang ia bagikan dan meminta agar menunggu sampai suaminya pulang. 

Baca juga: Siaran TV Analog Akan Di- Stop Diganti TV Digital, Pemilik TV Tabung Antena Biasa Harus Lakukan Ini

Baca juga: Hari Ini Pilkada Serentak, Perhatikan Tips Ini Agar Aman Mencoblos di TPS di Masa Pandemi Corona

Baca juga: Nita Thalia Bongkar Perlakuan Suami, Sampai Menangis Setelah Mencurahkan Isi Hatinya

Tak berselang lama, lanjut Rojana, suami dari Ibu RW itu datang bersama kepala desa setempat.

Di sana, mereka melihat ada 16 amplop tersisa yang belum dibagikan, isi dari amplop tersebut berupa pecahan uang Rp 20 ribu.

Setelah didesak, Ibu RW itu pun akhirnya mengakui, uang itu adalah pemberian dari salah satu Paslon. 

"Katanya untuk beli es," ujar dia.

"Tapi pas saya mau ambil amplop itu buat laporan, sama kepala desa gak boleh, katanya anda sebagai apa? Ini harus sama Bawaslu. Ya sudah, kita balik terus malam ini juga kita langsung bikin laporan," lanjut Rojana.

Beruntung, saat membongkar isi amplop, disampaikan Rojana, ia bersama rekannya juga merekam kejadian menggunakan gadget, rekaman video itu pun dijadikan sebagai barang bukti pelaporan.

Di tempat yang sama, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Indramayu Tarjono membenarkan adanya laporan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved