Polda Jabar Agendakan Panggil Bupati Bogor, 2 Orang FPI Mangkir dari Pemeriksaan soal Megamendung

Polisi menjadwalkan pemeriksaan pada Bupati Bogor, Ade Yasin, terkait dugaan tindak pidana membuat kerumunan di masa pandemi Covid-19 di Megamendung.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bupati Bogor, Ade Yasin. Ade Yasin akan diperiksa polisi terkait kasus kerumunan di Megamendung yang menyalahi protokol kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi menjadwalkan pemeriksaan pada Bupati Bogor, Ade Yasin, terkait dugaan tindak pidana membuat kerumunan di masa pandemi Covid-19 di Megamendung November 2020. Kegiatan itu dihadiri pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Rencananya pemanggilan Ibu Bupati Bogor 15 Desember. Pemeriksaannya di Polres Bogor," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (8/12/2020). 

Ade Yasin merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Dia punya kewenangan ihwal perizinan terkait kegiatan di Megamendung yang dihadiri tiga ribuan orang.
Ade Yasin sebelumnya sempat dipanggil namun tidak hadir karena dia terpapar Covid-19.

"Informasinya, (Ade Yasin)  sudah membaik. Dengan adanya informasi tersebut, kita jadwalkan untuk tanggal 15 (Desember)," kata dia.

Terkait kasus Megamendung, polisi sudah meningkatkan statusnya dari penyelidikan jadi penyidikan.

Artinya, polisi menemukan perbuatan pidana dalam peristiwa itu.

Baca juga: Petinggi RS Kasih Bunda Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Terkait Kasus Ajay M Priatna

Baca juga: Yamaha Lebih Pilih Sematkan Soket Car Charger di Sepeda Motor Gear 125, Ini Alasannya

Pada penyelidikan, sejumlah pejabat Pemkab Bogor dimintai keterangan. Satu di antaranya Sekda Pemkab Bogor dan Kasatpol PP Pemkab Bogor.

Erdi menambahkan, penyidik juga sudah melayangkan pemanggilan untuk Habib Rizieq Shihab yang juga datang di acara itu. 

"Tanggal 10 Desember direncanakan HRS diminta keterangan di Polda Jabar. Kita tunggu saja, yang bersangkutan datang atau tidak. Tapi tentu harus datang," ucap Erdi.

Selain memanggil Bupati Bogor dan Habib Rizieq, polisi juga mengagendakan pemanggilan panitia acara peletakan batu pertama pesantren di Megamendung.

Namun, hingga hari ini, mereka masih mangkir dari pemeriksaan. Sebelumnya dua orang panitia dari FPI itu tidak hadir. 

"Info dari penyidik‎ tidak hadir. Keduanya sebagai panitia. Akan kami panggil lagi," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved