Korupsi Dana Bansos Covid 19
Mensos Juliari Batubara Disebut Minta Jatah Rp 10 Ribu per Paket Bantuan Covid-19, Raup Rp 17 Miliar
Kemudian, Firli mengatakan, fee tersebut diberikan secara tunai kepada Juliari.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara terjerat kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.
Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK) pada Minggu (6/12/2020).
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang.
Mereka adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Saat ini, MJS telah ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
Sedangkan AIM ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam.
Sementara itu HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
Adapun Juliari dan AW saat ini keberadaannya masih diburu oleh KPK.
Firli pun mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.
Menteri Sosial
Menteri Sosial Juliari P Batubara
pengadaan Bansos penanganan Covid-19
korupsi bansos Covid-19
Juliari Batubara
Covid-19
Grace Sempat Bangga atas Kinerja Suaminya Sebagai Mensos, Diakuinya Juliari Batubara Suka Diam Jika |
![]() |
---|
Iwan Fals Unggah Lagu Pasca Juliari Ditangkap KPK, Liriknya Berani Sentil Bansos dan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Bantah Nobatkan Juliari Batubara Menteri Terbaik, Yunarto Wijaya Adu Argumen dan Ultimatum HNW |
![]() |
---|
VIDEO-Juliari Batubara Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19 |
![]() |
---|
Juliari Batubara Masuk Menteri Terbaik di Survei Charta Politika, Warganet Serbu Akun Yunarto Wijaya |
![]() |
---|