Teriakkan Kata 'Bunuh', Polisi Tangkap Satu Orang dalam Kasus Penggerudukan Rumah Mahfud MD

Kasus penggerudukan rumah Mahfud MD di Pamekasan, Madura, berlanjut. Polisi mengamankan satu tersangka.

Editor: Giri
TribunJatim.com
Polisi mengamankan satu tersangka pengancam Mahfud MD 

Keduanya diperiksa di Mapolres Pamekasan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif dan peran mereka.

Polres Pamekasan juga mendalami dugaan persekusi dalam demontrasi itu.

"Dua orang sedang kami periksa dan kami dalami perannya dalam aksi kemarin," kata  Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (2/12/2020).

Rumah Mahfud dijaga puluhan aparat keamanan, ibunda batal mengungsi

Menyusul aksi massa tersebut, rumah Mahfud MD di Pamekasan kini dijaga oleh 30 personel.

Jumlah itu meningkat setelah sebelumnya rumah yang ditinggali ibunda Mahfud MD itu hanya dijaga tiga personel.

Para personel adalah aparat keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri.

Penjagaan dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan supaya kejadian tersebut tak kembali terulang.

Adanya jaminan keamanan tersebut membuat ibunda Mahfud MD, Khadijah batal diungsikan.

Khadijah sebelumnya akan diungsikan ke tempat anak-anaknya yang lain setelah Mahfud MD menelepon.

Ibunda Mahfud mengalami trauma usai didemo oleh massa.

Namun hal tersebut batal dilakukan lantaran Khadijah sudah berusia 90 tahun, rentan sakit dan ditakutkan tak kerasan di tempat tinggal yang baru.

"Kami khawatir setelah diungsikan ke rumah lain, dalam waktu singkat Bunda Khadijah minta kembali lagi ke rumah asalnya," kata keponakan Mahfud MD, Syaiful Hidayat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Terbaru Pengepungan Rumah Mahfud MD, Korlap Tak Mau Tanggung Jawab, Tak Tahu Ada yang Diperiksa Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Jatim Tangkap Satu Tersangka Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Mahfud MD, https://jatim.tribunnews.com/2020/12/05/breaking-news-polda-jatim-tangkap-satu-tersangka-kasus-ancaman-pembunuhan-terhadap-mahfud-md.
Penulis: Samsul Arifin
Editor: Januar AS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved