Teriakkan Kata 'Bunuh', Polisi Tangkap Satu Orang dalam Kasus Penggerudukan Rumah Mahfud MD

Kasus penggerudukan rumah Mahfud MD di Pamekasan, Madura, berlanjut. Polisi mengamankan satu tersangka.

Editor: Giri
TribunJatim.com
Polisi mengamankan satu tersangka pengancam Mahfud MD 

Saifuddin membenarkan memang dia merupakan koordinator lapangan dalam unjuk rasa di Mapolres Pamekasan.

Baca juga: Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir? WHO Tegaskan Dunia Mulai Boleh Bermimpi karena Hal Ini

Namun setelah itu, Saifuddin langsung pulang ke rumah. Begitu juga dengan peserta aksi yang lain.

Aksi massa tersebut dinilai merupakan inisiatif dari sekelompok orang.

"Betul mereka yang aksi kemarin saya yang menjadi korlapnya waktu di Polres (Pamekasan). Namun aksi susulan di rumah Mahfud MD itu bukan tanggung jawab saya karena tanpa koordinasi dengan saya," kata dia, Jumat (4/12/2020).

Tak tahu ada peserta aksi diperiksa

Selain tak mengetahui soal pengepungan rumah Mahfud MD seusai aksi di Mapolres Pamekasan, Saifuddin juga mengaku tak tahu ada peserta aksi yang diperiksa oleh polisi.

Namun, Saifuddin akan mencari tahu peserta yang diperiksa oleh polisi, meski hal itu di luar tanggung jawabnya.

"Meskipun bukan tanggung jawab saya, saya akan cari informasi siapa dua orang yang sudah diperiksa polisi tersebut," ujar dia.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, belum memberikan keterangan perkembangan kasus ini.

Massa mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Pamekasan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kelompok yang melakukan demonstrasi di depan rumah Mahfud MD mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Pamekasan.

Mulanya, kelompok itu menggelar aksi di tempat lain. Usai aksi, massa kembali pulang dengan menumpang sejumlah kendaraan seperti truk, mobil dan motor.

"Beberapa kelompok sebelum pulang berhenti di depan kediaman keluarga Menkopolhumkam Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Pamekasan," kata dia.

Berdasakan video yang beredar, ratusan orang itu berteriak di depan rumah dan meminta Mahfud keluar dari rumah. Demonstrasi tersebut berlangsung selama lima menit.

Polisi periksa peserta aksi Setelah kejadian tersebut, polisi memeriksa dua orang peserta aksi demonstrasi di depan kediaman Mahfud MD.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved