PSBB Proporsional Bandung, Ini Aturan pada Mall, Kafe, Resto, Acara Pernikahan, hingga Kantor

PSBB Bandung menjadi topik yang banyak dicari warganet di mesin pencari Google hari ini, Jumat (14/12/2020).

Editor: Yongky Yulius
Tribunjabar.id/Ery Chandra
Suasana di Bandung Indah Plaza atau BIP, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020). Kini, Pemerintah Kota Bandung memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Proporsional setelah wilayahnya berstatus zona merah. 

TRIBUNJABAR.ID - PSBB Bandung menjadi topik yang banyak dicari warganet di mesin pencari Google hari ini, Jumat (14/12/2020).

Hingga Jumat sore, total sudah ada 5 ribu lebih pencarian tentang PSBB Bandung.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Bandung memang memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Proporsional setelah wilayahnya berstatus zona merah.

Baca juga: Kota Bandung PSBB Proporsional Lagi, Ini yang Berubah pada Fasilitas Publik, Mall & Acara Pernikahan

Baca juga: INGAT, Kota Bandung Kini PSBB Proporsional Lagi, Warga Dilarang Lakukan Ini, Tempat Isolasi Penuh

Baca juga: Kota Bandung Zona Merah, PSBB Proporsional Lagi, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Warga

Selian Kota Bandung, ada enam wilayah lainnya yang juga termasuk dalam daftar zona merah.

Tempat isolasi di Kota Bandung juga sudah penuh dengan pasien yang terinfeksi virus corona.

PSBB Proporsional dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kota Bandung secepatnya merivisi Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur PSBB Proporsional.

Bila PSBB Proporsional diterapkan maka akan ada perubahan dalam jam operasional dan aktivitas masyarakat.

"Ya, Kota Bandung kembali menerapkan PSBB proporsional. Perwalnya segera direvisi secepatnya," ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial, di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

Ketua Umum covid 19 Kota Bandung Oded M Danial minta kepada  warga Kota Bandung untuk meningkatkan protokol kesehatan karena Kota Bandung masuk zona merah, Kamis (3/12/2020).
Ketua Umum covid 19 Kota Bandung Oded M Danial minta kepada  warga Kota Bandung untuk meningkatkan protokol kesehatan karena Kota Bandung masuk zona merah, Kamis (3/12/2020). (TRIBUN JABAR / TIAH SM)

PSBB Proporsional berdampak pada pengurangan kapasitas dan jam operasional bagi semua sektor yang sebelumnya sudah direlaksasikan.

Seperti, mal, resto, kafe, tempat hiburan, tempat wisata, dan acara pernikahan.

Perusahaan juga akan menerapkan WFH (work from home) untuk pegawainya.

"WFH akan diberlakukan kembali (70 WFH – 30 bekerja di kantor). Penutupan fasilitas publik (taman, alun-alun), serta memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional," kata Mang Oded.

Akses keluar masuk Kota Bandung juga akan berdampak.

Oded M Danial mengimbau warganya agar selalu waspada dengan meningkatnya penularan virus corona ini.

Ia meminta warga luar untuk menunda kedatangan ke Kota Bandung, karena saat ini Kota Bandung kembali masuk zona merah.

Baca juga: Soal Regulasi Baru Standarisasi Ruang Isolasi Pasien Covid-19, RSUD Siap Tambah Ruangan

Baca juga: Update Kota Bandung Zona Merah, Terapkan PSBB Proporsional, Pembatasan Lagi di Mall, Resto, dll

"Sekarang sudah mengkhawatirkan, tempat isolasi sudah penuh, saya mendukung statmen dan kebijakan Pak Gubernur, saya mengimbau kepada warga Kota Bandung lebih waspada lagi karena Covid-19 ini masih ada di tengah-tengah kita," ujar Oded.

Selain itu, Oded juga minta agar warga Kota Bandung juga tidak berpergian ke luar kota atau keluar dari Kota Bandung.

"Usahakan (tidak meninggalkan Bandung), kalau tidak penting sekali," katanya.

Ia meminta agar semua lapisan masyarakat ikut aktif mengingatkan dan menjaga pola hidup agar terhindari dari penularan virus corona.

Penambahan Kasus

Berdasarkan laman pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, total pasien positif aktif hari kemarin mencapai 881 kasus, bertambah 108 kasus dari hari sebelumnya.

Jumlah ini terbilang tinggi mengingat sebelumnya penambahan harian kasus positif di Kota Bandung tidak pernah mencapai angka seratus.

Sementara itu, jumlah kasus positif kumulatif mencapai 3.763 orang, sembuh 2.766 orang, bertambah 44 orang dari sehari sebelumnya dan meninggal dunia masih di angka 116 orang.

Penutupan Jalan Dipati Ukur

Info mengenai penutupan jalan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung pada Kamis (3/12/2020) malam, viral dan jadi perbincangan di media sosial.

Foto dan videonya bahkan turut diunggah ulang di beberapa akun media sosial yang memiliki jumlah followers banyak.

Misalnya, foto penutupan Jalan Dipati Ukur diunggah di akun Instagram @bandungtalk.

Lalu, videonya juga diunggah di akun Instagram @infotibandung.

"Bandung PSBB, Penutupan Jl Dipatiukur depan Unpad diberlakukan, arus lalu lintas di alihkan ke Jl Tengku Umar," tulis akun @infotibandung.

Sementara itu, menurut akun Instagram @pdkt.dishubbdg, penutupan jalan dan penertiban pedagang kaki lima dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Giat penutupan jalan dan penertiban pedagang kaki lima di seputaran Jl. Dipatiukur dipimpin langsung oleh Bpk Wakil Wali Kota Bandung @kangyanamulyana."

"Diimbau bagi wargi Bandung agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, selalu gunakan masker dan hindari kerumunan," tulis akun @pdkt.dishubbdg.

Sebelumnya diberitakan, Ketia Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, mengaku telah meminta Satpol PP untuk menertibkan PKL di Jalan Dipati Ukur.

Adapun Tim Gugus Tugas Covid-19 memang diminta semakin aktif membubarkan kerumunan masyarakat.

Satu dari beberapa lokasi yang disorot adalah Jalan Dipati Ukur.

Kawasan tersebut menjadi pusat kerumunan dari sore hingga malam.

Sudah sejak sebulan lalu, kawasan itu selalu menjadi pusat kerumunan masyarakat.

Pasalnya, Jalan Dipati Ukur dipenuhi PKL dan pengunjung yang ingin membeli makanan.

Selain itu, kemacetan juga kerap terjadi di kawasan itu lantaran banyaknya PKL dan yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan.

"Dipati Ukur saya sudah minta Dishub dan Satpol PP untuk melakukan penertiban, sudah sampai jam 21.00 WIB sudah jangan ada lagi aktivitas, sadarlah masyarakatnya," ujar Ema, saat ditemui di Cipaku, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).

Lebih lanjut Ema mengaku enggan mengkotak-kotakkan setiap kecamatan, terutama antara Dipati Ukur yang menjadi pusat kerumunan dan Antanpi yang menjadi Kecamatan dengan kasus positif terbanyak saat ini.

Dia mengatakan, jika sudah masuk zona merah, berarti harus dalam posisi siaga penuh.

"Tidak ada Kecamatan yang jumlahnya sedikit kemudian berleha-leha kan tidak begitu juga," katanya.

Baca juga: INGAT, Kota Bandung Kini PSBB Proporsional Lagi, Warga Dilarang Lakukan Ini, Tempat Isolasi Penuh

Baca juga: Kota Bandung Zona Merah, PSBB Proporsional Lagi, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Warga

Baca juga: Update Kota Bandung Zona Merah, Terapkan PSBB Proporsional, Pembatasan Lagi di Mall, Resto, dll

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved