Penanganan Virus Corona

Soal Regulasi Baru Standarisasi Ruang Isolasi Pasien Covid-19, RSUD Siap Tambah Ruangan

Munculnya regulasi baru tentang 30 persen standarisasi jumlah ruang isolasi untuk pasien Covid-19 direspon oleh kedua RSUD di Kabupaten Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
RSUD Cideres Majalengka 

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Munculnya regulasi baru tentang 30 persen standarisasi jumlah ruang isolasi untuk pasien Covid-19 direspon oleh kedua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Majalengka meminta kedua rumah sakit rujukan pasien Covid-19 memenuhi standar dari Dirjen Pelayanan Kesehatan bahwasanya jumlah ruang isolasi harus berjumlah 30 persen dari kapasitas seluruh ruangan yang ada.

Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan RSUD Cideres, dr Egga Bramasta Akidapi membenarkan pihaknya telah menerima surat tembusan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka perihal strategi penanganan peningkatan kasus pasien Covid-19.

Baca juga: Tak Ingin Ada Klaster Baru, Ini 4 Pesan Penting Satgas Covid-19 Menjelang Pilkada 2020

Guna menindaklanjuti Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor YR.03.03/III/4391/2020 tanggal 27 november 2020 perihal strategi penanganan peningkatan kasus Covid-19.

“Iya benar, kemarin Rabu (2/12/2020) kami sudah menerima surat tersebut terkait aturan baru 30 persen dari jumlah Tempat Tidur (TT) yang ada,” ujar Egga, Jumat (4/12/2020).

Pihaknya merespon regulasi baru tersebut dan akan segera dibahas bersama manajemen rumah sakit.

Pasalnya, penambahan jumlah tempat tidur dinilai bukan main-main apalagi diperuntukkan bagi isolasi pasien Covid-19.

Sehingga, perlu dibahas dan rapat bersama jajaran manajemen.

Baca juga: Kehilangan Indra Penciuman karena Covid-19 Bisa Kembali, Begini Caranya Berdasarkan Penelitian

Sejatinya, ruang isolasi yang sudah ada di RSUD Cideres saat ini memiliki enam tempat tidur dan ditambah empat tempat tidur.

“Sekarang juga mau menuju ke 20 tempat tidur dan sedang proses lagi,” ucapnya.

Menurutnya, untuk ruang isolasi itu berbeda dengan rawat inap.

Di antaranya banyak klasifikasi atau syaratnya.

Semua ruangan ini juga tidak sama dengan ruang rawat inap biasa.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Jabar Tambah 1.648, yang Meninggal Secara Kumulatif Sudah Mendekati Seribu

Misalnya satu bed satu ruangan dikemas dengan baik yang sesuai standarisasi ruang isolasi bagi pasien Covid-19.

“Itu baru satu ruangan, apalagi ini puluhan. Akan tetapi Insya allah ke depan bakal berkembang. Dengan keterbatasan ini suatu saat juga akan mengorbankan ruang rawat inap lagi. Saat ini juga sudah mulai menambahkan bed dan masih dalam progres,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved