Virus Corona di Jabar

3 Hakim dan Belasan Pegawai Positif Covid-19, PN Bandung Tutup Sepekan, Mulai Tanggal 7 Desember

PN Bandung mulai pekan depan akan ditutup selama sepekan. Ini menyusul 15 orang positif corona, termasuk tiga orang hakim.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Istimewa
Surat berisi pengumuman Pengadilan Negeri Bandung tutup selama sepekan karena ada hakin dan karyawan yang positif Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung mengumumkan untuk menutup sementara pelayanan publik dan persidangan mulai tanggal 7 hingga 11 Desember 2020.

Ini setelah diketahui sejumlah hakim dan karyawan terkonfirmasi positif virus corona.

"Iya betul, kami menutup sementara pelayanan terhitung 7 sampai 11 Desember 2020 dan kembali beroperasi pada Senin 14 Desember. Untuk pelayanan terpadu satu pintu tetap berjalan sebagaimana biasa," ucap Humas Pengadilan Negeri Bandung, Wasdi Permana via ponselnya, Jumat (4/12/2020). 

Baca juga: Postingan Terakhir Iyut Bing Slamet, Adik Adi Bing Slamet Viral Tersandung Narkoba, Akunnya Diserbu

Baca juga: Jelang Derbi London Utara Tottenham Vs Arsenal, Aubameyang Punya Harapan Besar 

Pengadilan juga mengumumkan kondisi itu lewat surat ditandatangani Ketua PN Bandng Sihar Hamonangan Porba pada 4 Desember 2020.

Suratnya bernomor W11.U1/1304/KP.05.1/XII/2020. 

"Betul itu surat resmi pengumumannya," ucap Wasdi.

Ia menambahkan, keputusan itu setelah sebelumnya, ada 84 orang di PN Bandung menjalani swab test oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung pada 30 November 2020.

"Hasilnya ada 15 orang yang terkonfirmasi positif. Ada tiga hakim, sisanya pegawai. Penutupan sementara untuk memutus mata rantai penularan virus corona," ujar dia.

Kota Bandung sendiri saat ini berstatus zona merah Covid-19.

Baca juga: JANGAN LEWAT JALAN DIPATIUKUR BANDUNG, Ditutup Selama 14 Hari, Ini Jadwal Buka Tutupnya

Baca juga: MAMA 2020 Segera Digelar, Secret Number hingga BTS Masih Memimpin Voting, Berikut Daftar Nominasinya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved