Ridwan Kamil Targetkan 2021 Keterbukaan Informasi Publik di Jabar Mencapai 100 Persen Kotak

Ridwan Kamil menyatakan penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Informatif dari KI Pusat bukti Pemprov Jabar konsisten menjaga transparan

istimewa
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menghadiri acara Penyerahan Piala Pada Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jabar 2020 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020). (Humas Jabar) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat menjadi bukti Pemerintah Provinsi Jabar konsisten menjaga transparansi informasi. 

Pemerintah Provinsi Jabar, katanya, kembali meraih penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Informatif pada 2020.

Prestasi ini melengkapi dua predikat serupa dua tahun berturut-turut yakni 2018 dan 2019.

"Dalam tiga tahun terakhir, kita masih menjadi provinsi yang paling informatif. Di Indonesia, hanya ada 10 provinsi (yang mendapat penghargaan tersebut) dari total 34 provinsi," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam acara Penyerahan Piala Pada Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jabar 2020 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12).

Baca juga: Puluhan Pesantren Pemenang Program OPOP Akan Temu Bisnis, Dapat Ratusan Juta Rupiah

Penghargaan tersebut diraih berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) KI Pusat selama tiga bulan terkait keterbukaan informasi publik yang di antaranya pada pemerintah provinsi. Pada monev 2020, Jabar berada di tiga besar bersama DKI Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng).

Dalam acara tersebut, Kang Emil meminta KI Provinsi Jabar secara intens mengawasi Badan Publik di Jabar yang belum menerapkan keterbukaan informasi dengan maksimal.

“Saya melihat laporan dari Pak Ijang Faisal, selaku Ketua KIP Jabar, tahun ini yang ikut serta masih 60 persen, mari kita buat teguran kepada mereka yang tidak memberikan transparansi publik,” ucapnya.

Baca juga: Polresta Bandung Siapkan Seribu Lebih Personel Untuk Pilkada, Semua Petugas Dirapid Tes

Kang Emil menargetkan, pada 2021, keterbukaan informasi di Jabar mencapai 100 persen. Salah satunya dengan menaikkan partisipasi Badan Publik.

“Salah satu benteng Jabar yang bisa digunakan adalah adanya unit kerja anti hoaks, Jabar Saber Hoaks (JSH). Satu-satunya provinsi di Indonesia (yang memiliki unit kerja anti hoaks). Supaya masyarakat paham jika ada yang kebingungan ketika mendapatkan informasi,” katanya.

Kang Emil juga mengapresiasi kinerja Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar sebagai PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama dalam mempertahankan prestasi keterbukaan informasi selama 3 tahun berturut-turut. 

Baca juga: Grab dan Gojek Kian Dekat Menjadi Satu, Pihak Perusahaan Masih Tutup Mulut

Selain itu, menurut Kang Emil, pandemi COVID-19 memaksa semua pihak untuk beradaptasi dan menguasai teknologi digital, terutama dalam keterbukaan informasi.

Pemda Provinsi Jabar sendiri selalu mengutamakan transparansi data dalam penanganan COVID-19.

Sejak awal pandemi, Jabar sudah memiliki aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar).

Selain Pikobar, ada juga Command Center sebagai dasbor bagi pimpinan di Jabar untuk mengelola informasi.

Kemudian ada aplikasi Sapawarga sebagai kanal komunikasi Gubernur/Wakil Gubernur langsung dengan warga dan belakangan dipakai untuk pendataan bantuan sosial provinsi. 

Baca juga: Pemkot Ajukan Rumah Sakit Darurat di Tiga Tempat, Bahaya Jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat  

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved