Virus Corona di Jabar
Pemkot Ajukan Rumah Sakit Darurat di Tiga Tempat, Bahaya Jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat
Pemerintah Kota Bandung meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan rumah sakit (RS) darurat sebagai tambahan tempat isolasi pasien OTG.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan rumah sakit (RS) darurat sebagai tambahan tempat isolasi pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, saat ini tempat isolasi yang ada di Kota Bandung sudah penuh, meski sempat dilakukan penambahan tempat tidur di RSKIA.
"Kalau kita tidak ambil keputusan ini, ke depan akan bahaya jika terus terjadi peningkatan," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, ada tiga lokasi yang akan diajukan untuk menjadi RS darurat yakni, SOR Arcamanik, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), dan GOR Padjajaran.
"Keterisian ruang isolasi di beberapa rumah sakit di Kota Bandung sudah mencapai 87,15 persen. Masih tersisa 116 TT (tempat tidur) dari total 903 TT yang disediakan," katanya.
Kemudian, khusus untuk OTG, keterisian ruang isolasi (hotel) sudah mencapai 64,06 persen, masih tersedia 23 TT dari total 64 TT yang disediakan.
"Kita berharap tentunya tidak ada yang mengisi lagi di waktu ke depan," ucapnya.
Oded memastikan, untuk kesiapan pengoperasian RS darurat akan didukung oleh tenaga kesehatan yang mumpuni agar bisa mendorong kesembuhan pasien OTG.
"Saya kira (tenaga kesehatan) sudah siap," katanya.
Patuhi Protokol Kesehatan
Oded M Danial minta kepada warga Kota Bandung meningkatkan protokol kesehatan karena Kota Bandung saat masuk zona merah.
"Warga Kota Bandung harus waspada karena Covid di Kota Bandung masih tinggi, jadi minta agar memperketat memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujar Oded saat Jumpa pers di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Oded M Danial mengatakan, hasil penilaian pusat dilakukan self assesment yang kemudian menempatkan Kota Bandung saat ini berada pada zona risiko tinggi (merah) dengan indikator skor sebesar 1.7.
"Saya ingatkan kepada masyarakat bahwa menjaga protokol kesehatan adalah sebuah keniscayaan yang harus terus dilakukan dengan disiplin yang tinggi," ujar Oded.
Baca juga: KPK Sisir 4 Ruangan di Gedung DPRD Jabar 8 Jam, Keluar Bawa Berkas Terkait Kasus Abdul Rozaq Muslim