KPK Sita Delapan Sepeda, Edhy Prabowo Tegaskan Tak Ada Kaitannya dengan Kasus Benur yang Menjeratnya

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat protes dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Editor: Giri
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). Edhy Prabowo protes karena sepeda yang tak ada kaitannya dengan kasus turut diamankan KPK. 

Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS.

Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edhy Prabowo Protes 8 Sepedanya Disita KPK,'Tak Ada Kaitan Dengan Kasus Benih Lobster'

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved