Hari Ini Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan di Pernikahan Sang Putri
penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS), Minggu (29/11/2020) sore.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya bukan cuma menjadwalkan memeriksa pemimpin ormas Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, Selasa (1/12/2020).
Menantunya, Hanif Alatas, juga diperiksa terkait kerumunan akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, polisi juga akan memeriksa biro hukum Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (30/11/2020). Ia memastikan surat panggilan untuk ketiganya sudah disampaikan penyidik ke mereka.
"Jadi untuk jadwal Selasa besok itu ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan. Pertama adalah biro hukumnya dari FPI. Kemudian kedua, menantu dari MRS inisialnya HA. Ketiga, saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab), juga kita jadwalkan besok pemanggilannya untuk bisa hadir dilakukan pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Ketua Presidium MER-C Diperiksa 6 Jam terkait Rizieq Shihab, Mendapat 20 Pertanyaan
Diharapkan, kata Yusri, ketiganya hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Itu yang kita harapkan. Dan kami yakin mudah-mudahan kita warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum," kata Yusri.
Selain itu, kata dia, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Senin (30/11/2020), memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah Putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Yusri Yunus menuturkan pada Senin hari ini penyidik menjadwalkan memeriksa lima saksi.
"Tapi yang hadir hanya empat orang, karena satu tidak hadir dan kita akan jadwalkan ulang saksi yang tidak hadir ini," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Yusri menjelaskan lima saksi yang di Jawa dijadwalkan diperiksa pada Senin hari ini adalah Camat Tanah Abang, ketua RW dan ketua RT di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, sekuriti lingkungan, dan panitia acara akad nikah.
Baca juga: Doa Mustajab Nabi Ayyub, Dibaca Saat Tertimpa Cobaan Berat dan Musibah Penyakit
"Camat Tanah Abang sementara masih berlangsung pemeriksaan, kedua ketua RW juga sementara masih dalam pemeriksaan, ketiga ketua RT masih dalam pemeriksaan, keempat sekuriti di situ juga masih dalam pemeriksaan, dan yang kelima ini tidak bisa hadir, yakni panitianya inisialnya adalah HU karena masih ada acara keluarga," kata Yusri.
Menurutnya HU minta jadwal pemeriksaan diundur.
"Mudah-mudahan secepatnya kita akan ajukan lagi untuk pemanggilannya," kata Yusri.
Penjelasan pihak FPI
Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah resmi mengirimkan surat pemanggilan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa pada 1 Desember 2020.
Belum diketahui apakah nantinya Habib Rizieq akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).
Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.
Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.
"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.
Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.
"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020) siang.
Karenanya, kata dia, HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.
Baca juga: Ada Kerumunan Massa di Haul Syeh Abdul Qadir Jaelani, Ini Penjelasan Bupati Tangerang
"Ya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.
Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.
"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang. Bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luar biasa, tapi tak ada sama sekali tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).
Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak di Pekanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi yang disebutnya kebal hukum dan kebal sanksi.
"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah disanksi. Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.
Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho, tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.
"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan pihak yang menyebutkan Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam, diduga adalah orang-orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi.
"Karena kebencian mendalam terhadap HRS," ujar Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).
"Sehingga hidup mati orang-orang itu, dipersembahkan untuk membenci HRS. Jadi mereka harus dibawa ke rumah sakit jiwa terdekat," tambah Aziz.
Menurut Aziz, Rizieq pulang dan keluar dari rumah sakit karena kondisinya sudah sehat.
"Beliau pulang karena sudah sehat. Sehabis check up dan kondisinya bagus ya dia pulang," kata Azis.
Menurut Aziz, Rizieq Shihab dianggap tidak kooperatif karena tidak memberitahukan hasil swab test usai keluar dari RS UMMI.
Padahal, kata dia, hasil swab test merupakan privasi pasien.
"Hasil swab itu privasi beliau. Sekarang alhamdulillah sehat," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, Habib Rizieq kabur lewat pintu belakang rumah sakit pada pukul 20.50, Sabtu malam.
"Kita masih konfirmasi, pihak rumah masih tertutup soal keberadaan MRS," katanya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS), Minggu (29/11/2020) sore.
Surat diantar ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Logistik Pilkada Serentak Tersimpan dengan Baik
Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam kerumunan di acara pernikahan putri HRS di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Dalam surat panggilan kata Yusri, Habib Rizieq diminta hadir pada Selasa (1/12/2020) sebagai saksi.
"Sudah mengantar surat pemanggilan terhadap MRS, untuk hadir Hari, Selasa 1 Desember 2020," kata Yusri singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Selain Habib Rizieq, Selasa Besok Polda Metro Juga Jadwalkan Periksa Menantu HRS dan Biro Hukum FPI