Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Warga Cimahi Perlu Tahu, Wali Kota Ajay Diduga Minta Uang Rp 3,2 M untuk Perizinan RS Kasih Bunda

Tribunjabar.id. Wali Kota Ajay diduga meminta uang Rp 3,2 miliar untuk perizinan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RS Kasih Bunda). Ajay ditangkap KPK

Editor: Kisdiantoro
Instagram/ajaympriatna
Profil Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK. Ajay diduga minta uang fee perizinan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda. 

Atas perbuatannya, Ajay disangka melanggar Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, Hutama disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Cimahi Diduga Minta Rp 3,2 Miliar untuk Urus Izin Pembangunan Rumah Sakit

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved