Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Warga Cimahi Perlu Tahu, Wali Kota Ajay Diduga Minta Uang Rp 3,2 M untuk Perizinan RS Kasih Bunda

Tribunjabar.id. Wali Kota Ajay diduga meminta uang Rp 3,2 miliar untuk perizinan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RS Kasih Bunda). Ajay ditangkap KPK

Editor: Kisdiantoro
Instagram/ajaympriatna
Profil Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK. Ajay diduga minta uang fee perizinan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda. 

Penjelasan KPK sangat mengejutkan soal dugaan kasus korupsi yang menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka

Wali Kota Ajay diduga meminta bagian uang Rp 3,2 miliar untuk perizinan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RS Kasih Bunda).

Pembayaan uang fee 10 persen dari nilai pembangunan RS Kasih Bunda sudah diberitkan 10 kali, totalnya mencapai Rp 1,6 miliar. Akhir cerita, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK.

Baca juga: Kabar Kesehatan Habib Rizieq Terbaru, Masih di RS UMMI, Pemkot Bogor Segera Tahu Hasil Swab Test-nya

Baca juga: Diteror Gara-gara disebut Mirip Gisel divideo Syur 19 Detik, Benerkah Cindy Clarista Mirip Gisel?

//

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna diduga meminta uang sebesar Rp 3,2 miliar kepada pemilik sekaligus Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Hutama Yonathan.

Uang tersebut, menurut KPK, diminta Ajay saat bertemu dengan Hutama yang sedang ingin mengurus perizinan pembangunan penambahan gedung RSU Kasih Bunda.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihak RSU Kasih Bunda saat itu telah mengajukan permohonan revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Pada pertemuan tersebut, Saudara AJM (Ajay) diduga kuat telah meminta sejumlah uang berkisar Rp 3,2 miliar yang merupakan bagian 10 persen dari nilai rencana anggaran belanja yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan Rumah Sakit KB yang senilai Rp 32 miliar," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020).

Ajay dan Hutama kemudian sepakat uang akan diserahkan secara bertahap oleh Cynthia Gunawan selaku staf keuangan RSU Kasih Bunda kepada Yanti Rahmayanti selaku orang kepercayaan Ajay.

Pemberian suap itu pun disamarkan dengan cara pihak RSU Kasih Bunda membuat rincian pembayaran dan kuitansi fiktif.

"Yang seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan Rumah Sakit Umum KB," ujar Firli.

Pemberian suap kepada Ajay itu sudah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat.

Sehingga, total pemberian yang telah diterima Ajay berjumlah Rp 1,661 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 3,2 miliar.

"Pemberian telah dilakukan sejak tanggal 6 Mei 2020 sedangkan pemberian terakhir kemarin tanggal 27 November 2020 sebesar Rp 425 juta," kata Firli.

Baca juga: Ajay M Priatna Pakai Rompi Oranye, Sang Wali Kota Tertunduk, Dihadirkan KPK Dalam Konferensi Pers

Baca juga: Satu Keluarga Dibunuh, Jasadnya Dibiarkan Berjam-jam, Tetangga Malah Kabur ke Hutan Karena Takut

Pemberian sebesar Rp 425 juta itulah yang akhirnya membuat Ajay dan Hutama ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved