Jasa Tirta II Sabet Penghargaan Kategori BUMN Menuju Informatif Bersama PLN dan Pertamina

Tribunjabar.id - Jasa Tirta II mendapatkan penghargaan kategori menuju informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2020.

Istimewa
Jasa Tirta II mendapatkan penghargaan kategori menuju informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2020. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Jasa Tirta II mendapatkan penghargaan kategori menuju informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2020.

Penghargaan ini langsung diterima oleh Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso secara virtual.

Dalam acara secara virtual ini hadir Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin dan jajaran Komisi Informasi Pusat RI. KH Ma'ruf Amin mengatakan keterbukaan informasi publik ini sebagai wujud optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik sebagai perlindungan HAM yang dijamin dalam konstitusi UUD 1945 dan diperkuat UU keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Pastikan Karyawannya Terbebas Corona, Jasa Tirta II Rapid Test Karyawannya Secara Berkala

"Keterbukaan informasi publik ini bagian dari komitmen pemerintah dan badan publik lainnya untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat untuk mendorong pemerintah mengambil kebijakan publik," katanya.

Tahun ini, Jasa Tirta II naik peringkat menjadi kategori menuju informatif setelah dua tahun hanya meraih kategori cukup informatif.

Imam Santoso mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi di lingkungan Jasa Tirta II.

Sebagai BUMN pengelola sumber daya air, kata Imam, pihaknya ingin menjadi pusat pelayanan informasi dan edukasi tentang SDA yang unggul dan transparan dengan melaksanakan keterbukaan informasi publik.

"Kami sedang menyusun beberapa strategi dan action plan untuk meningkatkan layanan informasi publik Jasa Tirta II. Sejumlah quickwin telah dilakukan, seperti penyusunan prosedur sesuai arahan komisi informasi dan penyesuaian pedoman pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Jasa Tirta II," ujar Imam.

Baca juga: Wujud Kepedulian, Jasa Tirta II Bantu Perbaiki Rutilahu Warga dan Majelis Taklim di Purwakarta

Ketua KI Pusat, Gede Narayana melaporkan hasil monev keterbukaan badan publik dari 348 BP yang dimonitoring sepanjang 2020 mayoritas 72,99 persen atau 254 BP.

Jumlah ini terbilang sangat rendah kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, yakni 17,53 persen (61 BP) hanya masuk kategori cukup informatif, 13,51 persen (47 BP) kurang informatif, dan 41,95 persen (146 BP) tidak informatif.

Berdasarkan rentangan penilaian monitoring dan evaluasi BP 2020 yang dilaksanakan KI pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa, untuk kategori BP informatif hanya 17,43 persen (60 BP) dan menuju Informatif 9,77 persen (34 BP) yang dapat dinilai telah melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Selanjutnya, ada BUMN lain yang meraih kategori informatif di antaranya Taspen, KAI, Pelindo 3, Angkasa Pura I. Sedangkan BUMN yang meraih kategori menuju informatif antara lain, Perhutani, Jasa Tirta II, PLN, PT INTI, Pertamina, dan Sucofindo. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved