Pilkada Kabupaten Pangandaran
Satpol PP Jabar Pastikan Belum Ada Pelanggaran Menonjol selama Masa Kampanye Pilkada Pangandaran
Khoirul juga memastikan bahwa tahapan-tahapan Pilkada di Kabupaten Pangandaran masih kondusif
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat memastikan selama masa kampanye dalam Pilkada Pangandaran 2020, belum ditemukan pelanggaran yang menonjol.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Khoirul Naim, saat menggelar rapat koordinasi Desk Pilkada Bidang Keamanan Pilkada Pangandaran di Kantor Bupati Pangandaran, Kamis (26/11/2020)
"Alhamdulillah (tahapan kampanye) dari paparan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangandaran sampai saat ini belum ada pelanggaran-pelanggaran yang menonjol," ujar Khoirul Naim kepada Tribun Jabar.
Kendati demikian, pihaknya bakal terus berkoordinasi dan konsolidasi dengan semua penyelenggara Pilkada Kabupaten Pangandaran 2020 supaya, nantinya semua tahapan Pilkada itu bisa terus dipantau.
"Kita juga monitoring, supaya tidak ada masalah, jadi hari ini memang kita mengkonsilidasikan semua stakeholder yang ada, seperti dari Polres, KPU, Bawaslu, Satpol PP, dan Kesabangpol," katanya.
Dari hasil monitoring itu, Khoirul juga memastikan bahwa tahapan-tahapan Pilkada di Kabupaten Pangandaran masih kondusif karena setiap potensi masalah yang muncul bisa segera diantisipasi.
Bahkan, kata dia, Bawaslu juga sudah memberikan penekanan, bahwa setiap pelanggaran harus ditangani sesuai dengan peraturan undang-undang, terutama dalam hal penanganan pelanggaran itu sendiri.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran telah memberikan tindakan terhadap peserta kampanye karena melakukan pelanggaran selama masa kampanye pada tahapan Pilkada Pangandaran 2020.
Baca juga: Tak Pulang Sejak Selasa Tukang Kebun Hotel Apita Ditemukan di Sumur, SAR Cirebon Langsung Evakuasi
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, penindakan tersebut di antaranya berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan dan saran perbaikan dalam pelaksanaan kampanye.
"Penindakan berkaitan dengan protokol kesehatan sudah ada 6, dan saran perbaikan dalam pelaksanaan kampanye itu sendiri sudah ada sekitar 60 lebih," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (23/11/2020).
Dari semua penindakan yang sudah dilakukan tersebut, pihaknya sudah mengelurkan teguran tertulis, supaya para peserta kampanye tidak kembali melakukan pelanggaran yang sama.
Baca juga: Iming-imingi Korban Bantuan Dana Hibah, Oknum PNS Pemkab Garut Diamankan Tim Saber Pungli
